<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: Bantahan terhadap Penentang Dalil-Dalil Pacaran Islami</title>
	<atom:link href="http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/</link>
	<description>Persiapan Menikah Melalui Tanazhur Pra-Nikah</description>
	<lastBuildDate>Sat, 31 Oct 2009 07:53:41 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Oleh: M Shodiq Mustika</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-4201</link>
		<dc:creator>M Shodiq Mustika</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2009 05:51:40 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-4201</guid>
		<description>@ nurdiyon
Terima kasih atas masukannya. Kami sudah menyampaikan batasan-batasan mengenai &quot;pacaran&quot; dan &quot;pacaran islami&quot;. Bahkan, di &lt;a href=&quot;http://pacaranislami.wordpress.com/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;halaman depan&lt;/a&gt; pun kami sudah menunjukkan artikel-artikel di blog ini yang menerangkannya. Silakan simak kembali kembali dengan lebih cermat.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ nurdiyon<br />
Terima kasih atas masukannya. Kami sudah menyampaikan batasan-batasan mengenai &#8220;pacaran&#8221; dan &#8220;pacaran islami&#8221;. Bahkan, di <a href="http://pacaranislami.wordpress.com/" rel="nofollow">halaman depan</a> pun kami sudah menunjukkan artikel-artikel di blog ini yang menerangkannya. Silakan simak kembali kembali dengan lebih cermat.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: nurdiyon</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-4200</link>
		<dc:creator>nurdiyon</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2009 03:42:25 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-4200</guid>
		<description>maaf, kalau boleh saya memberikan pandangan...
Di sini saya melihat artikel2 saudara mengenai pacaran masih remang-remang... 

karena apa? 

karena saudara tidak memberikan batasan pacaran yang saudara maksudkan dengan jelas, yang akhirnya menimbulkan banyak perdebatan dan pandangan negatif atas tulisan saudara. Dan boleh jadi, keremangan tulisan saudara dalam memberikan batasan mengenai pacaran dan cinta yang saudara maksud justru akan menjerumuskan saudara2 kita yang pemahaman Islamnya masih rendah.
Untuk itu, saran saya hendaknya saudara terlebih memberikan definisi yang jelas mengenai pacaran dan cinta yang saudara maksudkan, baik itu pacaran Islami yang berarti juga mengindikasikan adanya pacaran yang tidak Islami, serta definisi mengekspresikan cinta yang Islami dan mengekspresikan rasa cinta yang tidak Islami.

Sampaikanlah tujuan baik saudara dengan bahasa yang sejelas-jelasnya. Jangan sampai niat baik saudara justru menimbulkan pandangan negatif atau malah menjerumuskan banyak orang2 awam karena penyampaian yang remang-remang.

Demikian, semoga bermanfaat
Mohon maaf jika ada kekeliruan

wallahua&#039;lam

http://naunganislami.wordpress.com/2009/06/03/boleh-pacaran-asal-jangan-kebangetan/</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>maaf, kalau boleh saya memberikan pandangan&#8230;<br />
Di sini saya melihat artikel2 saudara mengenai pacaran masih remang-remang&#8230; </p>
<p>karena apa? </p>
<p>karena saudara tidak memberikan batasan pacaran yang saudara maksudkan dengan jelas, yang akhirnya menimbulkan banyak perdebatan dan pandangan negatif atas tulisan saudara. Dan boleh jadi, keremangan tulisan saudara dalam memberikan batasan mengenai pacaran dan cinta yang saudara maksud justru akan menjerumuskan saudara2 kita yang pemahaman Islamnya masih rendah.<br />
Untuk itu, saran saya hendaknya saudara terlebih memberikan definisi yang jelas mengenai pacaran dan cinta yang saudara maksudkan, baik itu pacaran Islami yang berarti juga mengindikasikan adanya pacaran yang tidak Islami, serta definisi mengekspresikan cinta yang Islami dan mengekspresikan rasa cinta yang tidak Islami.</p>
<p>Sampaikanlah tujuan baik saudara dengan bahasa yang sejelas-jelasnya. Jangan sampai niat baik saudara justru menimbulkan pandangan negatif atau malah menjerumuskan banyak orang2 awam karena penyampaian yang remang-remang.</p>
<p>Demikian, semoga bermanfaat<br />
Mohon maaf jika ada kekeliruan</p>
<p>wallahua&#8217;lam</p>
<p><a href="http://naunganislami.wordpress.com/2009/06/03/boleh-pacaran-asal-jangan-kebangetan/" rel="nofollow">http://naunganislami.wordpress.com/2009/06/03/boleh-pacaran-asal-jangan-kebangetan/</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: M Shodiq Mustika</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-4074</link>
		<dc:creator>M Shodiq Mustika</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2009 12:28:02 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-4074</guid>
		<description>@ Lonjez

Memang, “Segala (hal) yang secara &lt;b&gt;pasti&lt;/b&gt; mengantarkan kepada keharaman, maka hal itu adalah haram.” Namun, pacaran tidaklah pasti mengantarkan kepada keharaman. Jadi, kita tidak bisa mengharamkannya. (Lihat &quot;&lt;a href=&quot;http://shodiq.com/2007/10/09/berilah-kemudahan-bercinta-daripada-mencegah-zina-secara-berlebihan/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;Berilah Kemudahan Bercinta daripada Mencegah Zina Secara Berlebihan&lt;/a&gt;&quot;)

Untuk bukti obyektif bahwa pacaran tidaklah identik dengan &quot;mendekati zina&quot;, lihat &lt;a href=&quot;http://shodiq.com/2007/09/03/ciuman-dengan-pacar/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;PR bagi penentang pacaran islami&lt;/a&gt;.

@ Abdurrohman

Nabi Muhammad pun pernah pacaran (tetapi secara islami). Silakan simak http://shodiq.com/2008/07/03/nabi-muhammad-pun-pernah-pacaran/ 

@ Rangga

Mengenai &quot;zina-hati&quot;, lihat &quot;&lt;a href=&quot;http://shodiq.com/2008/08/07/pengertian-zina-hati-dan-mendekati-zina-lainnya/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;Pengertian Zina-Hati&lt;/a&gt;&quot; dan &quot;&lt;a href=&quot;http://shodiq.com/2008/07/15/sulitkah-menjaga-hati-dalam-pacaran-islami/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;Sulitkah menjaga hati dalam pacaran islami?&lt;/a&gt;&quot;

Manakah bukti obyektif bahwa pacaran itu jelas-jelas mendekati zina? Apakah kau belum mengerjakan &quot;&lt;a href=&quot;http://shodiq.com/2007/09/03/ciuman-dengan-pacar/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;PR bagi penentang pacaran islami&lt;/a&gt;&quot;? Menurut &lt;a href=&quot;http://shodiq.com/2007/09/03/ciuman-dengan-pacar/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;bukti obyktif itu&lt;/a&gt;, pacaran tidaklah identik dengan &quot;mendekati zina&quot;.

Ingat, menuduh tanpa bukti itu sama dengan fitnah. Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.

Wa &#039;alaykumussalaam wa rahmatullaah wa barakaatuh.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ Lonjez</p>
<p>Memang, “Segala (hal) yang secara <b>pasti</b> mengantarkan kepada keharaman, maka hal itu adalah haram.” Namun, pacaran tidaklah pasti mengantarkan kepada keharaman. Jadi, kita tidak bisa mengharamkannya. (Lihat &#8220;<a href="http://shodiq.com/2007/10/09/berilah-kemudahan-bercinta-daripada-mencegah-zina-secara-berlebihan/" rel="nofollow">Berilah Kemudahan Bercinta daripada Mencegah Zina Secara Berlebihan</a>&#8220;)</p>
<p>Untuk bukti obyektif bahwa pacaran tidaklah identik dengan &#8220;mendekati zina&#8221;, lihat <a href="http://shodiq.com/2007/09/03/ciuman-dengan-pacar/" rel="nofollow">PR bagi penentang pacaran islami</a>.</p>
<p>@ Abdurrohman</p>
<p>Nabi Muhammad pun pernah pacaran (tetapi secara islami). Silakan simak <a href="http://shodiq.com/2008/07/03/nabi-muhammad-pun-pernah-pacaran/" rel="nofollow">http://shodiq.com/2008/07/03/nabi-muhammad-pun-pernah-pacaran/</a> </p>
<p>@ Rangga</p>
<p>Mengenai &#8220;zina-hati&#8221;, lihat &#8220;<a href="http://shodiq.com/2008/08/07/pengertian-zina-hati-dan-mendekati-zina-lainnya/" rel="nofollow">Pengertian Zina-Hati</a>&#8221; dan &#8220;<a href="http://shodiq.com/2008/07/15/sulitkah-menjaga-hati-dalam-pacaran-islami/" rel="nofollow">Sulitkah menjaga hati dalam pacaran islami?</a>&#8221;</p>
<p>Manakah bukti obyektif bahwa pacaran itu jelas-jelas mendekati zina? Apakah kau belum mengerjakan &#8220;<a href="http://shodiq.com/2007/09/03/ciuman-dengan-pacar/" rel="nofollow">PR bagi penentang pacaran islami</a>&#8220;? Menurut <a href="http://shodiq.com/2007/09/03/ciuman-dengan-pacar/" rel="nofollow">bukti obyktif itu</a>, pacaran tidaklah identik dengan &#8220;mendekati zina&#8221;.</p>
<p>Ingat, menuduh tanpa bukti itu sama dengan fitnah. Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.</p>
<p>Wa &#8216;alaykumussalaam wa rahmatullaah wa barakaatuh.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: RANGGA</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-4043</link>
		<dc:creator>RANGGA</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2009 03:33:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-4043</guid>
		<description>Q. apakah al-qur&#039;an serta rasulullah menyuruh kita dalam bekerja menggunakan mobil, motor supra fit, pesawat terbang, kereta api?

A. tidak! tapi rasulullah menyuruh kita menggunakan kendaraan kita dalam bekerja. dan kendaraan disini adalah seperti yang diatas.

Q. apakah al-qur&#039;an dan rasulullah melarang kita berpacaran?

A. TIDAK!!! tapi rasulullah dan al-qur&#039;an melarang kita mendekati zina.
dan mendekati zina disini adalah seperti berpacaran, bertatap mata dengan lwan jenis dll.


jadi jangan mencari suatu hukum dalam al qur&#039;an dengan mencari &quot;kata-katanya&quot; tapi carilah makna kata kata dalam al qur&#039;an.

sekali lagi, tarik semua artikel anda dari internet. karena semua itu akan menyesatkan semua ummat muslim yang masih awam dengan hukum al qur&#039;qn.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Q. apakah al-qur&#8217;an serta rasulullah menyuruh kita dalam bekerja menggunakan mobil, motor supra fit, pesawat terbang, kereta api?</p>
<p>A. tidak! tapi rasulullah menyuruh kita menggunakan kendaraan kita dalam bekerja. dan kendaraan disini adalah seperti yang diatas.</p>
<p>Q. apakah al-qur&#8217;an dan rasulullah melarang kita berpacaran?</p>
<p>A. TIDAK!!! tapi rasulullah dan al-qur&#8217;an melarang kita mendekati zina.<br />
dan mendekati zina disini adalah seperti berpacaran, bertatap mata dengan lwan jenis dll.</p>
<p>jadi jangan mencari suatu hukum dalam al qur&#8217;an dengan mencari &#8220;kata-katanya&#8221; tapi carilah makna kata kata dalam al qur&#8217;an.</p>
<p>sekali lagi, tarik semua artikel anda dari internet. karena semua itu akan menyesatkan semua ummat muslim yang masih awam dengan hukum al qur&#8217;qn.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: RANGGA</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-4042</link>
		<dc:creator>RANGGA</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2009 03:24:53 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-4042</guid>
		<description>pacaran mendekatkankita pada ZINA!!!

tidak pacaran mendekatkn kita pad Allah!!!

mana yang kalian pilih?

saya sudah membuktikannya karena saya adalah orang yang pernah berpacaran namun saya tidak melakukan zina fisik. akan tetapi zina hati masih saja terus berjalan. sya lupa pada Allah, lupa waktu Shalat, Lebih sering mengingat si-dia daripada Allah. sekarang saya merasa lebih tenang tidak berpacaran, dihati saya hanya ada nama Allah.

jadi, orang yang membenarkan pacaran dengan alasan &quot;pacaran islami&quot; adalah orang yang hanya ingin mengikuti nafsunya untuk bersama pasangan.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>pacaran mendekatkankita pada ZINA!!!</p>
<p>tidak pacaran mendekatkn kita pad Allah!!!</p>
<p>mana yang kalian pilih?</p>
<p>saya sudah membuktikannya karena saya adalah orang yang pernah berpacaran namun saya tidak melakukan zina fisik. akan tetapi zina hati masih saja terus berjalan. sya lupa pada Allah, lupa waktu Shalat, Lebih sering mengingat si-dia daripada Allah. sekarang saya merasa lebih tenang tidak berpacaran, dihati saya hanya ada nama Allah.</p>
<p>jadi, orang yang membenarkan pacaran dengan alasan &#8220;pacaran islami&#8221; adalah orang yang hanya ingin mengikuti nafsunya untuk bersama pasangan.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: RANGGA</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-4041</link>
		<dc:creator>RANGGA</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2009 03:18:31 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-4041</guid>
		<description>Assalamu&#039;alaikum Wr. Wb.

saya tidak bisa bicara panjang lebar. yang ingin saya katakan adalah.

yakinkah anda bahwa pacaran bukanlah kegiatan yang mendekati zina?
mana lebih baik? pacaran atau tidak pacaran?
tentu lebih baik tidak pacaran, karena pacaran mendekatkan kita pada zina baik zina fisik maupun zina hati.

jadi orang yang dengan kata sekeras apapun ingin berpacaran, dihati mereka yang tertanam adalah niat untuk bersama orang yang dicintai, dan ia membenarkan pacaran atas dasar nafsu. ia lebih memilih dekat kepada orang yang dicintai daripada Allah yang menciptakannya.
Orang yang mencintai Allah tentu ia tidak akan mau mengurusi masalah pacaran atau mencari jodoh apalagi memperdebatkan masalah &quot;sarang zina tersebut&quot;, karena ia percaya terhadap qadla Allah, dan ia menyerahkan semua urusan dunia pada Allah, dan ia hanya berharap dan berdoa untuk yang terbaik di dunia.

intinya, jodoh ada ditangan Allah...!
kita tidak berhak sama sekali ikut campur didalamnya, Allah akan memberitahu ummatnya jika jodohnya telah datang dengan cara apapun.

orang yang memperdebatkan demi membenarkan masalah pacaran, adalah orang yang lebih cinta terhadap dunia daripada Allah.

sekarang tanya hati saudara sendiri, mengapa anda membenarkan pacaran yang jelas-jelas arahnya kepada zina diluar nikah, baik zina fisik maupun zina hati.

dan tanya pada diri sendiri, seberapa besar rasa cint anda kepada Allah?

sadarkah anda bahwa semua artikel anda tentang pacaran membuat banyak orang yang imannya rendah malah akan jatuh! mereka malah akan mengikuti budaya pacaran yang melewati batas! 

hilangkanlah nafsu anda. karena saya tahu bahwa semua tulisan / artikel anda dibuat dengan nafsu, agar anda dapat berpacaran dengan si-dia, tanpa anda sadari anda telah jauh dari Allah.

Wassalamu&#039;alaikum Wr. Wb.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu&#8217;alaikum Wr. Wb.</p>
<p>saya tidak bisa bicara panjang lebar. yang ingin saya katakan adalah.</p>
<p>yakinkah anda bahwa pacaran bukanlah kegiatan yang mendekati zina?<br />
mana lebih baik? pacaran atau tidak pacaran?<br />
tentu lebih baik tidak pacaran, karena pacaran mendekatkan kita pada zina baik zina fisik maupun zina hati.</p>
<p>jadi orang yang dengan kata sekeras apapun ingin berpacaran, dihati mereka yang tertanam adalah niat untuk bersama orang yang dicintai, dan ia membenarkan pacaran atas dasar nafsu. ia lebih memilih dekat kepada orang yang dicintai daripada Allah yang menciptakannya.<br />
Orang yang mencintai Allah tentu ia tidak akan mau mengurusi masalah pacaran atau mencari jodoh apalagi memperdebatkan masalah &#8220;sarang zina tersebut&#8221;, karena ia percaya terhadap qadla Allah, dan ia menyerahkan semua urusan dunia pada Allah, dan ia hanya berharap dan berdoa untuk yang terbaik di dunia.</p>
<p>intinya, jodoh ada ditangan Allah&#8230;!<br />
kita tidak berhak sama sekali ikut campur didalamnya, Allah akan memberitahu ummatnya jika jodohnya telah datang dengan cara apapun.</p>
<p>orang yang memperdebatkan demi membenarkan masalah pacaran, adalah orang yang lebih cinta terhadap dunia daripada Allah.</p>
<p>sekarang tanya hati saudara sendiri, mengapa anda membenarkan pacaran yang jelas-jelas arahnya kepada zina diluar nikah, baik zina fisik maupun zina hati.</p>
<p>dan tanya pada diri sendiri, seberapa besar rasa cint anda kepada Allah?</p>
<p>sadarkah anda bahwa semua artikel anda tentang pacaran membuat banyak orang yang imannya rendah malah akan jatuh! mereka malah akan mengikuti budaya pacaran yang melewati batas! </p>
<p>hilangkanlah nafsu anda. karena saya tahu bahwa semua tulisan / artikel anda dibuat dengan nafsu, agar anda dapat berpacaran dengan si-dia, tanpa anda sadari anda telah jauh dari Allah.</p>
<p>Wassalamu&#8217;alaikum Wr. Wb.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Abdurrohman</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-3835</link>
		<dc:creator>Abdurrohman</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2009 23:26:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-3835</guid>
		<description>Assalamu&#039;alaikum. 
Semoga kita tetap waspada selama berada dalam &quot;perangkap&quot; ini. BSiapa yang banyak kata maka kemungkinan dia akan banyak salah, siapa banyak salah maka ia banyak dosa, dan siapa yg banyak dosa maka neraka lebih pantas untuknya (Wallohul musta&#039;an). Semoga kata-kata yg tertulis nanti tidak tergolong berlebihan (dalam kuantitas maupun maksud).Hanya pesan:
1. Setiap tulisan yg dengan sengaja anda poskan di blog, akan dibaca banyak orang. Jika yg anda sampaikan adalah kebenaran, kemudian orang lain mengambil, mengikuti dan menjalankannya; maka berbahagialah dg kabar gembira dariNya untuk anda. Namun sebaliknya, jika yg anda sampaikan adalah kebatilan, kemudain orang lain mengambil, mengikuti, dan menjalankannya; maka berhati-hatilah (ana yakin anda adalah termasuk salah satu makhluk yg ingin mendapatkan keselamatan di hari pembalasan nanti).
2. Perhatikanlah sungguh-sungguh perkara ini, pacaran adalah &quot;sunnah&quot; baru yg di jaman Rosululloh Shollallohu &#039;Alaihi wa Sallam belum ada. Maka periksa kembali hadits-hadits yg menyinggung seputar ancaman terhadap pembuat sunnah baru.
3. Sumber-sumber hukum Islam telah baku, mencukupi, dan sempurna; maka tidak perlu lagi menambahinya dengan sumber hukum baru. Perkataan ulama&#039; bukanlah sumber hukum Islam. Ulama&#039; adalah manusia, mereka juga berkemungkinan terjatuh dalam ketergelinciran/kesalahan dalam berijtihad, dan ini adalah hal yg sudah diketahui. 
4. Jika pendapat ulama&#039; tidak bisa dijadikan dalil, maka lebih-lebih lagi sikap sebuah organisasi. Kekurangan yg terdapat dalam sebuah organisasi (yg salah satunya berupa kekurangtepatan dalam memutuskan hukum (syara&#039;)) tidaklah secara otomatis menjadikan organisasi tersebut sesat sepanjang masih memegang hal-hal prinsip dalam Islam. Kesalahan adalah hal yg lumrah.
5. Yg terpenting untuk dikatahui dalam pembahasan kita kali ini adalah, bahwa Dien ini (Islam) telah sempurna, tidak ada, dan tidak akan ada lagi permasalahan-permasalahan yg muncul pada hari pasca hari disempurnakannya Islam sebagai Dien bagi manusia kecuali ia telah ada ketetapan hukumnya. Dengan melakukan penggalian hukum dari sumber-sumbernya, maka akan terkuaklah status hukum dari semua permasalahan yg dihadapi manusia. Ini sebagai bukti dari kesempurnaan Dienul Islam yg telah menjawab semua pertanyaan manusia, sekaligus sebagai salah satu dari unsur keimanan kita terhdap kesempurnaan Allah, Alqur&#039;an, dan tanggung jawab Rosul dalam mengemban tugas risalahNya. 
6. (Ana lebih tekankan pada poin ini). Persaoalan kita (pacaran pra nikah) adalah salah satu dari persoalan-persoalan yang Dienul Islam tidak duturunkan kecuali (juga) untuk menuntaskannya. Meski secara konseptual ia belum ada pada jaman Nabi kita (wallohu A&#039;lam bish Showab), namun rincian operasional aplikatifnya telah disentuh secara terbuka oleh syari&#039;at Dien kita. Akan tetapi nampaknya wahana ini (blog) kurang memadai apabila kita menghendaki pembahasan secara tuntas. Oleh karena itu, di sini cukup penggarisbesaran saja: Esensi dari aktifitas pacaran pra nikah (SUNGGUH) tidaklah keluar dari persoalan hubungan antara pria dan wanita bukan muhrim, yg mencakup semua aspek, baik memandang, berbicara, bermuamalah, bersentuhan, hubungan memerintah-diperintah, bahkan memikirkan/menghayalkan, dan bentu-bentuk interaksi lainnya. Maka, untuk mengetahui hukumnya, cukuplah anda ambil nash-nash syara&#039; yg membahas hal itu.
8. Peringatan: (a) sekali-kali jangan main-main dengan huhkum Alloh, apalagi hendak menyelewengkannya; (b) jangan coba gegabah/buru-buru dan sembrono menyimpulkan perkara yg Allah dan Rosulnya telah menguasainya; (3) hadits tentang penyerbukan kurma -sebagaimana yg dicanntumkan di atas- adalah bukan dalam persoalan ini pengunaannya. Masalah ini adalah masalah muamalah, dimana syari&#039;at telah memberikan ketetapannya; (4) apabila belum memiliki bekal yg mencukupi untuk berijtihad, sebaiknya kumpulkan dulu bekal itu, baru lakukan ijtihad; (5) Mari bersikap lapang dada, takhlukkan hawa nafsu, dan segera bertaubat jika memang mengakui telah bersalah, semoga segera mendapatkan keutamaan dari Alloh sebagai orang-orang yg bertaubat.
9. Kepada yg beriman, berakal, dan punya niat untuk membuktikan takwanya, ana harapkan dari antum i&#039;tikad yg baik dan luhur untuk menyikapi komentar ini. 
10. Al &#039;Afwu minkum, dan kepada Allah kita memohon ampun atas semua kesalahan. Semoga bermanfaat.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu&#8217;alaikum.<br />
Semoga kita tetap waspada selama berada dalam &#8220;perangkap&#8221; ini. BSiapa yang banyak kata maka kemungkinan dia akan banyak salah, siapa banyak salah maka ia banyak dosa, dan siapa yg banyak dosa maka neraka lebih pantas untuknya (Wallohul musta&#8217;an). Semoga kata-kata yg tertulis nanti tidak tergolong berlebihan (dalam kuantitas maupun maksud).Hanya pesan:<br />
1. Setiap tulisan yg dengan sengaja anda poskan di blog, akan dibaca banyak orang. Jika yg anda sampaikan adalah kebenaran, kemudian orang lain mengambil, mengikuti dan menjalankannya; maka berbahagialah dg kabar gembira dariNya untuk anda. Namun sebaliknya, jika yg anda sampaikan adalah kebatilan, kemudain orang lain mengambil, mengikuti, dan menjalankannya; maka berhati-hatilah (ana yakin anda adalah termasuk salah satu makhluk yg ingin mendapatkan keselamatan di hari pembalasan nanti).<br />
2. Perhatikanlah sungguh-sungguh perkara ini, pacaran adalah &#8220;sunnah&#8221; baru yg di jaman Rosululloh Shollallohu &#8216;Alaihi wa Sallam belum ada. Maka periksa kembali hadits-hadits yg menyinggung seputar ancaman terhadap pembuat sunnah baru.<br />
3. Sumber-sumber hukum Islam telah baku, mencukupi, dan sempurna; maka tidak perlu lagi menambahinya dengan sumber hukum baru. Perkataan ulama&#8217; bukanlah sumber hukum Islam. Ulama&#8217; adalah manusia, mereka juga berkemungkinan terjatuh dalam ketergelinciran/kesalahan dalam berijtihad, dan ini adalah hal yg sudah diketahui.<br />
4. Jika pendapat ulama&#8217; tidak bisa dijadikan dalil, maka lebih-lebih lagi sikap sebuah organisasi. Kekurangan yg terdapat dalam sebuah organisasi (yg salah satunya berupa kekurangtepatan dalam memutuskan hukum (syara&#8217;)) tidaklah secara otomatis menjadikan organisasi tersebut sesat sepanjang masih memegang hal-hal prinsip dalam Islam. Kesalahan adalah hal yg lumrah.<br />
5. Yg terpenting untuk dikatahui dalam pembahasan kita kali ini adalah, bahwa Dien ini (Islam) telah sempurna, tidak ada, dan tidak akan ada lagi permasalahan-permasalahan yg muncul pada hari pasca hari disempurnakannya Islam sebagai Dien bagi manusia kecuali ia telah ada ketetapan hukumnya. Dengan melakukan penggalian hukum dari sumber-sumbernya, maka akan terkuaklah status hukum dari semua permasalahan yg dihadapi manusia. Ini sebagai bukti dari kesempurnaan Dienul Islam yg telah menjawab semua pertanyaan manusia, sekaligus sebagai salah satu dari unsur keimanan kita terhdap kesempurnaan Allah, Alqur&#8217;an, dan tanggung jawab Rosul dalam mengemban tugas risalahNya.<br />
6. (Ana lebih tekankan pada poin ini). Persaoalan kita (pacaran pra nikah) adalah salah satu dari persoalan-persoalan yang Dienul Islam tidak duturunkan kecuali (juga) untuk menuntaskannya. Meski secara konseptual ia belum ada pada jaman Nabi kita (wallohu A&#8217;lam bish Showab), namun rincian operasional aplikatifnya telah disentuh secara terbuka oleh syari&#8217;at Dien kita. Akan tetapi nampaknya wahana ini (blog) kurang memadai apabila kita menghendaki pembahasan secara tuntas. Oleh karena itu, di sini cukup penggarisbesaran saja: Esensi dari aktifitas pacaran pra nikah (SUNGGUH) tidaklah keluar dari persoalan hubungan antara pria dan wanita bukan muhrim, yg mencakup semua aspek, baik memandang, berbicara, bermuamalah, bersentuhan, hubungan memerintah-diperintah, bahkan memikirkan/menghayalkan, dan bentu-bentuk interaksi lainnya. Maka, untuk mengetahui hukumnya, cukuplah anda ambil nash-nash syara&#8217; yg membahas hal itu.<br />
8. Peringatan: (a) sekali-kali jangan main-main dengan huhkum Alloh, apalagi hendak menyelewengkannya; (b) jangan coba gegabah/buru-buru dan sembrono menyimpulkan perkara yg Allah dan Rosulnya telah menguasainya; (3) hadits tentang penyerbukan kurma -sebagaimana yg dicanntumkan di atas- adalah bukan dalam persoalan ini pengunaannya. Masalah ini adalah masalah muamalah, dimana syari&#8217;at telah memberikan ketetapannya; (4) apabila belum memiliki bekal yg mencukupi untuk berijtihad, sebaiknya kumpulkan dulu bekal itu, baru lakukan ijtihad; (5) Mari bersikap lapang dada, takhlukkan hawa nafsu, dan segera bertaubat jika memang mengakui telah bersalah, semoga segera mendapatkan keutamaan dari Alloh sebagai orang-orang yg bertaubat.<br />
9. Kepada yg beriman, berakal, dan punya niat untuk membuktikan takwanya, ana harapkan dari antum i&#8217;tikad yg baik dan luhur untuk menyikapi komentar ini.<br />
10. Al &#8216;Afwu minkum, dan kepada Allah kita memohon ampun atas semua kesalahan. Semoga bermanfaat.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: M Shodiq Mustika</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-3632</link>
		<dc:creator>M Shodiq Mustika</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Jan 2009 05:57:57 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-3632</guid>
		<description>@ lonjes
Semua yang Anda persoalkan itu sudah pernah dibahas di blog ini. Silakan telusuri!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ lonjes<br />
Semua yang Anda persoalkan itu sudah pernah dibahas di blog ini. Silakan telusuri!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Lonjez</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-3631</link>
		<dc:creator>Lonjez</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Jan 2009 04:04:02 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-3631</guid>
		<description>.... agar rutinitas PPN yang sudah &#039;kadung&#039; dirasakan kenikmatannya -- kenikmatan sebagai hasil dari pemenuhan nafsu-nafsunya--  tidak terhalangi. 
Mohon maaf jika tulisan ini kurang berkenan di hati. Tidak ada niatan untuk menampilkannya di hadapan Anda selain untuk menyampaikan ajakan agar berhati-hati dalam bertindak di ruang publik. 
Sebuah kaidah syara&#039; menyatakan: &quot;Segala (hal) yang secara pasti mengantarkan kepada keharaman, maka hal itu adalah haram.&quot; Sebagaimana dalam fakta implementasinya, adakah PPN yang berlangsung tanpa melemparkan pandangan?, tanpa bicara yang tidak bermanfaat sama sekali?, tanpa merasakan kenikmatan saat interaksi? yang semuanya adlah hal terlarang, dll. Singkatnya, banyak keharaman-keharaman yang &#039;pasti&#039; akan terjadi saat konsep PPN diimplementasikan. Jadi... (bisa disimpulkan sendiri). Wallahu A&#039;lam.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>&#8230;. agar rutinitas PPN yang sudah &#8216;kadung&#8217; dirasakan kenikmatannya &#8212; kenikmatan sebagai hasil dari pemenuhan nafsu-nafsunya&#8211;  tidak terhalangi.<br />
Mohon maaf jika tulisan ini kurang berkenan di hati. Tidak ada niatan untuk menampilkannya di hadapan Anda selain untuk menyampaikan ajakan agar berhati-hati dalam bertindak di ruang publik.<br />
Sebuah kaidah syara&#8217; menyatakan: &#8220;Segala (hal) yang secara pasti mengantarkan kepada keharaman, maka hal itu adalah haram.&#8221; Sebagaimana dalam fakta implementasinya, adakah PPN yang berlangsung tanpa melemparkan pandangan?, tanpa bicara yang tidak bermanfaat sama sekali?, tanpa merasakan kenikmatan saat interaksi? yang semuanya adlah hal terlarang, dll. Singkatnya, banyak keharaman-keharaman yang &#8216;pasti&#8217; akan terjadi saat konsep PPN diimplementasikan. Jadi&#8230; (bisa disimpulkan sendiri). Wallahu A&#8217;lam.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: lonjez</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-3629</link>
		<dc:creator>lonjez</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Jan 2009 03:39:52 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-3629</guid>
		<description>Pertanyaan besar: bagaimana niat yang mendasari para  &#039;aktifis pacaran&#039; (maksudnya pacaran pra nikah) menyuguhkan dalil-dalil tentang dibolehkannya pacaran islami? Jika dengan sengaja untuk membenarkan aktivitasnya (pacaran pra nikah, selanjutnya disingkat PPN), maka ini perlu diwaspadai, sebab dikhawatirkan upaya yg dilakukan hanya sebagai bentuk pemenuhan terhadap keinginan-keingin nafsu yg sudah terlanjur dipenuhi (dengan cara PPN). Namun jika penyuguhan hujjah yang membenarkan aktivitas PPN dimaksudkan semata-mata untuk mengetahui hukum Allah (fiqh/halal-haram) atas aktivitas hamba, dan kemudian mengamalkannya dg niat yg benar -sebagaimana aktivitas-aktivitas yg lain-, mk akan terlihat objektifitasnya. 
Adapun tulisan di atas, saya melihat masuk dalam kategori yang pertama: semata-mata mencari pembenaran (justifikasi) atas tindakan yang dilakukan, agar.
Wallahu A&#039;lam bish Shawab.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pertanyaan besar: bagaimana niat yang mendasari para  &#8216;aktifis pacaran&#8217; (maksudnya pacaran pra nikah) menyuguhkan dalil-dalil tentang dibolehkannya pacaran islami? Jika dengan sengaja untuk membenarkan aktivitasnya (pacaran pra nikah, selanjutnya disingkat PPN), maka ini perlu diwaspadai, sebab dikhawatirkan upaya yg dilakukan hanya sebagai bentuk pemenuhan terhadap keinginan-keingin nafsu yg sudah terlanjur dipenuhi (dengan cara PPN). Namun jika penyuguhan hujjah yang membenarkan aktivitas PPN dimaksudkan semata-mata untuk mengetahui hukum Allah (fiqh/halal-haram) atas aktivitas hamba, dan kemudian mengamalkannya dg niat yg benar -sebagaimana aktivitas-aktivitas yg lain-, mk akan terlihat objektifitasnya.<br />
Adapun tulisan di atas, saya melihat masuk dalam kategori yang pertama: semata-mata mencari pembenaran (justifikasi) atas tindakan yang dilakukan, agar.<br />
Wallahu A&#8217;lam bish Shawab.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Pandangan yang kontroversial &#171; Bukan Zina</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-3119</link>
		<dc:creator>Pandangan yang kontroversial &#171; Bukan Zina</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2008 05:20:41 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-3119</guid>
		<description>[...] 2) Manakah dalil qath&#8217;i yang jelas2 mengharamkan pacaran? Lihat Halal-Haram Pacaran (Dalil Mana Yang Lebih Kuat?) dan Bantahan terhadap Penentang Dalil Pacaran. [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] 2) Manakah dalil qath&#8217;i yang jelas2 mengharamkan pacaran? Lihat Halal-Haram Pacaran (Dalil Mana Yang Lebih Kuat?) dan Bantahan terhadap Penentang Dalil Pacaran. [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Hari gini masih ada yang haramkan pacaran islami? &#171; Pacaran Sehat</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-2721</link>
		<dc:creator>Hari gini masih ada yang haramkan pacaran islami? &#171; Pacaran Sehat</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Jul 2008 23:01:51 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-2721</guid>
		<description>[...] gini masih ada yang mengharamkan pacaran yang islami? Ada yang tak mau tahu mana yang lebih kuat antara dalil yang menghalalkan dan yang &#8220;mengharamkan&#8221; pacaran islami. Kita lihat aja bagaimana cara beristimbath dan beristidlal orang-orang yang mengharamkan pacaran [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] gini masih ada yang mengharamkan pacaran yang islami? Ada yang tak mau tahu mana yang lebih kuat antara dalil yang menghalalkan dan yang &#8220;mengharamkan&#8221; pacaran islami. Kita lihat aja bagaimana cara beristimbath dan beristidlal orang-orang yang mengharamkan pacaran [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Akhina Ifa</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-2449</link>
		<dc:creator>Akhina Ifa</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jul 2008 08:32:12 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-2449</guid>
		<description>LALU??? jika anda menmbolehkn pacarabn secara islami, karena memang tidak ada hadist yang melarang hal tersebut, berarti ALKOHOL pun anda  akan halalkan karena Alkohol tidak ada pada zaman Nabi!!!!!!!

SUNGGHUH ALASAN YANG NGAK REPRENSENTATIF JIKA ANDA MENGHALALKAN PACARAN!!!!!!

Maaf,



&lt;blockquote&gt;Tanggapan Admin:

Anda salah paham lagi. Bacalah secara lengkap atau bacalah kembali dengan lebih cermat! Di situ sudah kami ungkapkan:



&lt;blockquote&gt;Sebenarnya, yang saya katakan, “Karena pacaran tidak disinggung dalam Al-Qur’an, kehalalannya tidak mustahil.” Saya TIDAK mengatakan bahwa Karena pacaran tidak disinggung dalam Al-Qur’an, kehalalannya pasti.

Saya menyatakan kehalalannya “tidak mustahil” itu dalam rangka menolak pandangan beberapa pembaca blog ini yang menyatakan bahwa “tidak ada pacaran dalam Islam karena Allah dan Rasul-Nya tidak mengajarkannya”. Jadi, hadits tersebut saya kemukakan untuk menangkal anggapan yang keliru bahwa “suatu perbuatan itu pasti haram apabila Allah dan Rasul-Nya tidak mengajarkannya”.

..... para ulama telah menetapkan sebuah kaidah ushul fiqih: “Hukum pokok dalam soal mu’amalah ialah sah (halal), sampai ada dalil (qath’i) yang membatalkan dan mengharamkan.” (Pengantar Hukum Islam, Jilid I (Jakarta: Bulan Bintang, 1980), hlm. 133)

Di sisi lain, dari sebuah hadits mengenai tertolaknya bid’ah (dan dari nash lain), para ulama telah menetapkan sebuah kaidah ushul fiqih: “Hukum pokok dalam soal ibadah ialah batal (haram), sampai ada dalil yang memerintahkan.” (Pengantar Hukum Islam, Jilid I (Jakarta: Bulan Bintang, 1980), hlm. 132-133)

Nah! Apakah pacaran itu tergolong ibadah (seperti shalat, haji, dsb) ataukah tergolong muamalah (seperti jual-beli, pernikahan, dsb)? Tentu saja, pacaran itu tergolong muamalah.

Terus, adakah dalil (yang secara qath’i) mengharamkan pacaran? Tidak ada!

Jadi, karena pacaran tergolong muamalah dan tidak ada dalil qath’i yang mengharamkannya, maka berlakulah hadits “Kamu lebih tahu tentang urusan duniamu,” (HR Muslim) tanpa mengabaikan keberadaan dalil lain (semisal: “Wa la taqrabuz zina”).
&lt;/blockquote&gt;
&lt;/blockquote&gt;
</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>LALU??? jika anda menmbolehkn pacarabn secara islami, karena memang tidak ada hadist yang melarang hal tersebut, berarti ALKOHOL pun anda  akan halalkan karena Alkohol tidak ada pada zaman Nabi!!!!!!!</p>
<p>SUNGGHUH ALASAN YANG NGAK REPRENSENTATIF JIKA ANDA MENGHALALKAN PACARAN!!!!!!</p>
<p>Maaf,</p>
<blockquote><p>Tanggapan Admin:</p>
<p>Anda salah paham lagi. Bacalah secara lengkap atau bacalah kembali dengan lebih cermat! Di situ sudah kami ungkapkan:</p>
<blockquote><p>Sebenarnya, yang saya katakan, “Karena pacaran tidak disinggung dalam Al-Qur’an, kehalalannya tidak mustahil.” Saya TIDAK mengatakan bahwa Karena pacaran tidak disinggung dalam Al-Qur’an, kehalalannya pasti.</p>
<p>Saya menyatakan kehalalannya “tidak mustahil” itu dalam rangka menolak pandangan beberapa pembaca blog ini yang menyatakan bahwa “tidak ada pacaran dalam Islam karena Allah dan Rasul-Nya tidak mengajarkannya”. Jadi, hadits tersebut saya kemukakan untuk menangkal anggapan yang keliru bahwa “suatu perbuatan itu pasti haram apabila Allah dan Rasul-Nya tidak mengajarkannya”.</p>
<p>&#8230;.. para ulama telah menetapkan sebuah kaidah ushul fiqih: “Hukum pokok dalam soal mu’amalah ialah sah (halal), sampai ada dalil (qath’i) yang membatalkan dan mengharamkan.” (Pengantar Hukum Islam, Jilid I (Jakarta: Bulan Bintang, 1980), hlm. 133)</p>
<p>Di sisi lain, dari sebuah hadits mengenai tertolaknya bid’ah (dan dari nash lain), para ulama telah menetapkan sebuah kaidah ushul fiqih: “Hukum pokok dalam soal ibadah ialah batal (haram), sampai ada dalil yang memerintahkan.” (Pengantar Hukum Islam, Jilid I (Jakarta: Bulan Bintang, 1980), hlm. 132-133)</p>
<p>Nah! Apakah pacaran itu tergolong ibadah (seperti shalat, haji, dsb) ataukah tergolong muamalah (seperti jual-beli, pernikahan, dsb)? Tentu saja, pacaran itu tergolong muamalah.</p>
<p>Terus, adakah dalil (yang secara qath’i) mengharamkan pacaran? Tidak ada!</p>
<p>Jadi, karena pacaran tergolong muamalah dan tidak ada dalil qath’i yang mengharamkannya, maka berlakulah hadits “Kamu lebih tahu tentang urusan duniamu,” (HR Muslim) tanpa mengabaikan keberadaan dalil lain (semisal: “Wa la taqrabuz zina”).
</p></blockquote>
</blockquote>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Akhina Ifa</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-2445</link>
		<dc:creator>Akhina Ifa</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jul 2008 08:20:01 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-2445</guid>
		<description>ANDA:
Mengenai hubungan antar manusia, pernah Rasulullah saw. bersabda: “Segala yang tidak disinggung-Nya itu tergolong dalam hal-hal yang dibolehkan-Nya.” (Shahih al-Jami’ ash-Shaghir, hadits no. 3190) Karena pacaran tidak disinggung dalam Al-Qur’an, kehalalannya tidak mustahil.

    mengenai hadits tersebut tidak ada satu keteranganpun penjelasan para ‘ulama bahwa hadits tersebut menjelasakan tentang bolehnya pacaran Islami. Jelas begitu kuatnya si penulis menafsirkan hadits tersebut dengan hawa nafsunya.

Saya:
Benar jika ISlam Tidak melarang pacaran KARENA ISLAM KETIKA ITU TIDAK MENGENAL ISTILAH TERSEBUT!!!
HANYA SAJA ALLOH MELARANG UMATNYA UNTUK MENGIKUTI LANGKAH LANGKAH SYAITAN!

 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar....(ANNUR:21)

DAN ALQURAN MEMERINTAHKAN KITA AGAR TIDAK DI TIPU OLEH SYAITAN

Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya &#039;auratnya. (AL ARAF:27)
BACA PAK!!!

 namun ???????



&lt;blockquote&gt;Tanggapan Admin:

Paragraf pertama yang Anda kutip itu memang merupakan kata-kata M Shodiq Mustika. Namun, paragraf kedua merupakan tanggapan dari Abu Ahmad Syafiq terhadap kata-kata tersebut. Sayang sekali Anda menaruh perhatian hanya sampai di situ saja. Kalau Anda menyimak secara sepotong-sepotong begitu, kami khawatir Anda salah paham. Padahal, langsung setelah paragraf tersebut sudah kami ungkapkan:


&lt;blockquote&gt;Rupanya Abu Ahmad Syafiq (dan si Putri) &lt;strong&gt;salah-paham&lt;/strong&gt;. Sebenarnya, yang saya katakan, “Karena pacaran tidak disinggung dalam Al-Qur’an, kehalalannya tidak mustahil.” Saya &lt;strong&gt;TIDAK&lt;/strong&gt; mengatakan bahwa Karena pacaran tidak disinggung dalam Al-Qur’an, kehalalannya &lt;strong&gt;pasti&lt;/strong&gt;.

Saya menyatakan kehalalannya “tidak mustahil” itu dalam rangka menolak pandangan beberapa pembaca blog ini yang menyatakan bahwa “tidak ada pacaran dalam Islam karena Allah dan Rasul-Nya tidak mengajarkannya”. Jadi, hadits tersebut saya kemukakan untuk menangkal anggapan yang keliru bahwa “suatu perbuatan itu pasti haram apabila Allah dan Rasul-Nya tidak mengajarkannya”.&lt;/blockquote&gt;

Mengenai tipuan syetan, lihat &lt;a href=&quot;http://muhshodiq.wordpress.com/2007/10/31/logika-iblis-yang-menyesatkan-orang-yang-taat-beragama/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;Logika Iblis Yang Menyesatkan&lt;/a&gt;. Karena itu, &lt;a href=&quot;http://wppi.wordpress.com/2008/01/10/berilah-kemudahan-bercinta-daripada-mencegah-zina-secara-berlebihan/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;janganlah berlebihan dalam mencegah zina&lt;/a&gt;. &lt;/blockquote&gt; 

</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>ANDA:<br />
Mengenai hubungan antar manusia, pernah Rasulullah saw. bersabda: “Segala yang tidak disinggung-Nya itu tergolong dalam hal-hal yang dibolehkan-Nya.” (Shahih al-Jami’ ash-Shaghir, hadits no. 3190) Karena pacaran tidak disinggung dalam Al-Qur’an, kehalalannya tidak mustahil.</p>
<p>    mengenai hadits tersebut tidak ada satu keteranganpun penjelasan para ‘ulama bahwa hadits tersebut menjelasakan tentang bolehnya pacaran Islami. Jelas begitu kuatnya si penulis menafsirkan hadits tersebut dengan hawa nafsunya.</p>
<p>Saya:<br />
Benar jika ISlam Tidak melarang pacaran KARENA ISLAM KETIKA ITU TIDAK MENGENAL ISTILAH TERSEBUT!!!<br />
HANYA SAJA ALLOH MELARANG UMATNYA UNTUK MENGIKUTI LANGKAH LANGKAH SYAITAN!</p>
<p> Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar&#8230;.(ANNUR:21)</p>
<p>DAN ALQURAN MEMERINTAHKAN KITA AGAR TIDAK DI TIPU OLEH SYAITAN</p>
<p>Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya &#8216;auratnya. (AL ARAF:27)<br />
BACA PAK!!!</p>
<p> namun ???????</p>
<blockquote><p>Tanggapan Admin:</p>
<p>Paragraf pertama yang Anda kutip itu memang merupakan kata-kata M Shodiq Mustika. Namun, paragraf kedua merupakan tanggapan dari Abu Ahmad Syafiq terhadap kata-kata tersebut. Sayang sekali Anda menaruh perhatian hanya sampai di situ saja. Kalau Anda menyimak secara sepotong-sepotong begitu, kami khawatir Anda salah paham. Padahal, langsung setelah paragraf tersebut sudah kami ungkapkan:</p>
<blockquote><p>Rupanya Abu Ahmad Syafiq (dan si Putri) <strong>salah-paham</strong>. Sebenarnya, yang saya katakan, “Karena pacaran tidak disinggung dalam Al-Qur’an, kehalalannya tidak mustahil.” Saya <strong>TIDAK</strong> mengatakan bahwa Karena pacaran tidak disinggung dalam Al-Qur’an, kehalalannya <strong>pasti</strong>.</p>
<p>Saya menyatakan kehalalannya “tidak mustahil” itu dalam rangka menolak pandangan beberapa pembaca blog ini yang menyatakan bahwa “tidak ada pacaran dalam Islam karena Allah dan Rasul-Nya tidak mengajarkannya”. Jadi, hadits tersebut saya kemukakan untuk menangkal anggapan yang keliru bahwa “suatu perbuatan itu pasti haram apabila Allah dan Rasul-Nya tidak mengajarkannya”.</p></blockquote>
<p>Mengenai tipuan syetan, lihat <a href="http://muhshodiq.wordpress.com/2007/10/31/logika-iblis-yang-menyesatkan-orang-yang-taat-beragama/" rel="nofollow">Logika Iblis Yang Menyesatkan</a>. Karena itu, <a href="http://wppi.wordpress.com/2008/01/10/berilah-kemudahan-bercinta-daripada-mencegah-zina-secara-berlebihan/" rel="nofollow">janganlah berlebihan dalam mencegah zina</a>. </p></blockquote>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Dari Salafi sampai Hamil di Luar Nikah &#171; Pacaran Islami</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-2178</link>
		<dc:creator>Dari Salafi sampai Hamil di Luar Nikah &#171; Pacaran Islami</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2008 23:05:56 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-2178</guid>
		<description>[...] Salafi sampai Hamil di Luar&#160;Nikah    Dalil yg dipake [utk islamisasi pacaran] mungkin aja shohih, tp tidak shorih (jelas) menyebut pacaran itu boleh [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] Salafi sampai Hamil di Luar&nbsp;Nikah    Dalil yg dipake [utk islamisasi pacaran] mungkin aja shohih, tp tidak shorih (jelas) menyebut pacaran itu boleh [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Sebuah debat sengit mengenai &#8220;izin berzina&#8221; &#171; Pacaran Islami</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-2137</link>
		<dc:creator>Sebuah debat sengit mengenai &#8220;izin berzina&#8221; &#171; Pacaran Islami</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Jun 2008 19:01:21 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-2137</guid>
		<description>[...] periksa artikel saya mengenai &#8220;penempatan dalil-dalil&#8221; tersebut, yang saya publikasikan di sini pada enam hari sebelum perdebatan tersebut [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] periksa artikel saya mengenai &#8220;penempatan dalil-dalil&#8221; tersebut, yang saya publikasikan di sini pada enam hari sebelum perdebatan tersebut [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: M Shodiq Mustika</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-1390</link>
		<dc:creator>M Shodiq Mustika</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Nov 2007 08:47:14 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-1390</guid>
		<description>@ fahri

&lt;blockquote&gt;... pendapat ustadz melihat fenomena real saat ini (muda/i islam yg pacaran) gimana (kira2 berapa% yang dah njalanin pacaran islami???), ....&lt;/blockquote&gt;

wa&#039;alaykum salam

Seandainya yang islami itu baru satu persen, marilah kita meningkatkannya menuju seratus persen. Itu sebabnya diperlukan islamisasi. Lihat http://pacaranislami.wordpress.com/about/</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ fahri</p>
<blockquote><p>&#8230; pendapat ustadz melihat fenomena real saat ini (muda/i islam yg pacaran) gimana (kira2 berapa% yang dah njalanin pacaran islami???), &#8230;.</p></blockquote>
<p>wa&#8217;alaykum salam</p>
<p>Seandainya yang islami itu baru satu persen, marilah kita meningkatkannya menuju seratus persen. Itu sebabnya diperlukan islamisasi. Lihat <a href="http://pacaranislami.wordpress.com/about/" rel="nofollow">http://pacaranislami.wordpress.com/about/</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: fahri</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-1378</link>
		<dc:creator>fahri</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Nov 2007 23:11:46 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-1378</guid>
		<description>assalamualaikum.
tadz ane mo tanya. pacaran boleh jadi halal boleh jadi haram. pendapat ustadz melihat fenomena real saat ini (muda/i islam yg pacaran) gimana (kira2 berapa% yang dah njalanin pacaran islami???), di temenin muhrim, tanpa khalwat, tanpa curi2 pandang, tanpa pegang2 tangan, tanpa di selingi imajinasi2 ngaco, tanpa... tanpa... sehingga saya ingin jawaban ustadz pacaran halal ato haram ??? to the point ya...  biar saya gak bimbang. emang sih tergantung orangnya...kalo itu gua dah ngerti. ada yang perfect 100% islami gak(ada gak orangnya ya yg ngejalanin), mungkin ustadz sendiri yang ngejalanin??? . karena gak semua orang punya keinginan mengetahui lebih dalem.
..ini tuk referensi saya aja kok, biar sebagai masukan buat saya pribadi???</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>assalamualaikum.<br />
tadz ane mo tanya. pacaran boleh jadi halal boleh jadi haram. pendapat ustadz melihat fenomena real saat ini (muda/i islam yg pacaran) gimana (kira2 berapa% yang dah njalanin pacaran islami???), di temenin muhrim, tanpa khalwat, tanpa curi2 pandang, tanpa pegang2 tangan, tanpa di selingi imajinasi2 ngaco, tanpa&#8230; tanpa&#8230; sehingga saya ingin jawaban ustadz pacaran halal ato haram ??? to the point ya&#8230;  biar saya gak bimbang. emang sih tergantung orangnya&#8230;kalo itu gua dah ngerti. ada yang perfect 100% islami gak(ada gak orangnya ya yg ngejalanin), mungkin ustadz sendiri yang ngejalanin??? . karena gak semua orang punya keinginan mengetahui lebih dalem.<br />
..ini tuk referensi saya aja kok, biar sebagai masukan buat saya pribadi???</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: observer</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-1334</link>
		<dc:creator>observer</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Nov 2007 06:10:14 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-1334</guid>
		<description>@ ikhsan

Memang ada al-ghazali yang lain. Syekh Muhammad al-Ghazali itu bukanlah Imam al-Ghazali.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ ikhsan</p>
<p>Memang ada al-ghazali yang lain. Syekh Muhammad al-Ghazali itu bukanlah Imam al-Ghazali.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: ikhsan</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/comment-page-1/#comment-1325</link>
		<dc:creator>ikhsan</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Nov 2007 06:52:09 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/04/bantahan-terhadap-penentang-dalil-dalil-pacaran-islami/#comment-1325</guid>
		<description>Syekh Muhammad al-Ghazali? bukankah saat buku ini diterbitkan beliau sudah wafat? ataukah ada al-ghazali yang lain?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Syekh Muhammad al-Ghazali? bukankah saat buku ini diterbitkan beliau sudah wafat? ataukah ada al-ghazali yang lain?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
