<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: Contoh Tanazhur Yang Direstui Nabi</title>
	<atom:link href="http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/</link>
	<description>Persiapan Menikah Melalui Tanazhur Pra-Nikah</description>
	<lastBuildDate>Sat, 31 Oct 2009 07:53:41 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Oleh: M Shodiq Mustika</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/comment-page-1/#comment-1538</link>
		<dc:creator>M Shodiq Mustika</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Nov 2007 05:47:58 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/#comment-1538</guid>
		<description>@ ikhsan

1) Mengenai luasnya makna tanazhur (nazhara-yanzhuru), silakan periksa kamus bahasa Arab atau tanyakanlah kepada orang yang menguasasi bahasa Arab.

2) Kalau mau mengetahui pandangan ulama mengenai tanazhur pranikah, kita perlu mengetahui sinonimnya.

Untuk contoh pandangan ulama tentang &quot;tanazhur&quot; pranikah, silakan periksa &quot;pacaran islami&quot; ala Abu Syuqqah, yaitu &quot;bercinta sebelum khitbah&quot;. Meskipun di situ beliau tidak langsung menggunakan istilah tanazhur, pengertian &quot;bercinta&quot; (sebelum menikah) itu tercakup dalam makna tanazhur pula.

3) Silakan Ikhsan menulis (atau meminta orang lain menulis) artikel tentang tanazhur pranikah di internet supaya yang muncul tidak hanya namaku saja.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ ikhsan</p>
<p>1) Mengenai luasnya makna tanazhur (nazhara-yanzhuru), silakan periksa kamus bahasa Arab atau tanyakanlah kepada orang yang menguasasi bahasa Arab.</p>
<p>2) Kalau mau mengetahui pandangan ulama mengenai tanazhur pranikah, kita perlu mengetahui sinonimnya.</p>
<p>Untuk contoh pandangan ulama tentang &#8220;tanazhur&#8221; pranikah, silakan periksa &#8220;pacaran islami&#8221; ala Abu Syuqqah, yaitu &#8220;bercinta sebelum khitbah&#8221;. Meskipun di situ beliau tidak langsung menggunakan istilah tanazhur, pengertian &#8220;bercinta&#8221; (sebelum menikah) itu tercakup dalam makna tanazhur pula.</p>
<p>3) Silakan Ikhsan menulis (atau meminta orang lain menulis) artikel tentang tanazhur pranikah di internet supaya yang muncul tidak hanya namaku saja.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: ikhsan</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/comment-page-1/#comment-1536</link>
		<dc:creator>ikhsan</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Nov 2007 23:39:56 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/#comment-1536</guid>
		<description>apakah ada ulama yang mengatakan bahwa istilah tanazhur bukan hanya melihat lewat mata saja? tetapi juga memperhatikan, mengamati, dsb.? karena pak shodiq setahu saya adalah satu2nya orang yang membahas tanazhur ini. kalau saya search di google kata &quot;tanazhur&quot; pun, yang keluar tulisan pak shodiq semua.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>apakah ada ulama yang mengatakan bahwa istilah tanazhur bukan hanya melihat lewat mata saja? tetapi juga memperhatikan, mengamati, dsb.? karena pak shodiq setahu saya adalah satu2nya orang yang membahas tanazhur ini. kalau saya search di google kata &#8220;tanazhur&#8221; pun, yang keluar tulisan pak shodiq semua.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Tinjauan &#8220;Contoh Tanazhur yang Direstui Nabi&#8221; &#171; Pacaranislamikenapa&#8217;s Weblog</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/comment-page-1/#comment-1400</link>
		<dc:creator>Tinjauan &#8220;Contoh Tanazhur yang Direstui Nabi&#8221; &#171; Pacaranislamikenapa&#8217;s Weblog</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Nov 2007 04:14:34 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/#comment-1400</guid>
		<description>[...] Tinjauan &#8220;Contoh Tanazhur yang Direstui&#160;Nabi&#8221; Tinjauan &#8220;Contoh Tanazhur yang Direstui Nabi&#8221; [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] Tinjauan &#8220;Contoh Tanazhur yang Direstui&nbsp;Nabi&#8221; Tinjauan &#8220;Contoh Tanazhur yang Direstui Nabi&#8221; [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: M Shodiq Mustika</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/comment-page-1/#comment-1342</link>
		<dc:creator>M Shodiq Mustika</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Nov 2007 11:54:32 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/#comment-1342</guid>
		<description>@ ikhsan &amp; Abu Zahra

Di kitab Abdul Halim Abu Syuqqah, Tahrîr al-Mar’at (kitab ini menghimpun hadits-hadits shahih mengenai hubungan pria-wanita), aku jumpai enam hadits shahih mengenai perlunya “pendekatan” antara laki-laki dan perempuan yang hendak segera menikah. (Lihat Abdul Halim Abu Syuqqah, Kebebasan Wanita (Jakarta: Gema Insani Press, 1999), hlm. 53-56.)

Di situ, ada satu kata khas yang selalu muncul pada keenam hadits tersebut. Kata khas yang muncul adalah “nazhar”. Kemunculannya berbentuk kata kerja “yanzhuru” (memperhatikan) dan kata perintah “unzhur” (perhatikanlah).

Lihat http://muhshodiq.wordpress.com/2007/01/21/taaruf-sebuah-istilah-yang-asal-keren/ 

Kata &quot;nazhar&quot; itu tergolong lafal bermakna-ganda (sehingga membuka peluang ijtihad). Maknanya bisa dipahami sebagai &quot;melihat dengan mata&quot; saja, tapi bisa juga dimaknai secara lebih luas.

Keberadaan hadits Salman yang &quot;melihat&quot; Ummu Darda&#039; itu menunjukkan bahwa &quot;tanazhur&quot; bisa diartikan secara lebih luas, yaitu &quot;menaruh perhatian&quot;.

Benar kata Abu Zahra mengenai implikasi (makna tersirat) dari hadits tersebut, yaitu:

&lt;blockquote&gt;Kalau tanpa niat melamar saja kita direstui menaruh perhatian (atau melakukan tanazhur dalam arti luas), tentulah kita direstui pula bila menaruh perhatian pada si dia untuk pranikah. Bukankah sebelum melamar, kita diperintahkan lakukan tanazhur?&lt;/blockquote&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ ikhsan &amp; Abu Zahra</p>
<p>Di kitab Abdul Halim Abu Syuqqah, Tahrîr al-Mar’at (kitab ini menghimpun hadits-hadits shahih mengenai hubungan pria-wanita), aku jumpai enam hadits shahih mengenai perlunya “pendekatan” antara laki-laki dan perempuan yang hendak segera menikah. (Lihat Abdul Halim Abu Syuqqah, Kebebasan Wanita (Jakarta: Gema Insani Press, 1999), hlm. 53-56.)</p>
<p>Di situ, ada satu kata khas yang selalu muncul pada keenam hadits tersebut. Kata khas yang muncul adalah “nazhar”. Kemunculannya berbentuk kata kerja “yanzhuru” (memperhatikan) dan kata perintah “unzhur” (perhatikanlah).</p>
<p>Lihat <a href="http://muhshodiq.wordpress.com/2007/01/21/taaruf-sebuah-istilah-yang-asal-keren/" rel="nofollow">http://muhshodiq.wordpress.com/2007/01/21/taaruf-sebuah-istilah-yang-asal-keren/</a> </p>
<p>Kata &#8220;nazhar&#8221; itu tergolong lafal bermakna-ganda (sehingga membuka peluang ijtihad). Maknanya bisa dipahami sebagai &#8220;melihat dengan mata&#8221; saja, tapi bisa juga dimaknai secara lebih luas.</p>
<p>Keberadaan hadits Salman yang &#8220;melihat&#8221; Ummu Darda&#8217; itu menunjukkan bahwa &#8220;tanazhur&#8221; bisa diartikan secara lebih luas, yaitu &#8220;menaruh perhatian&#8221;.</p>
<p>Benar kata Abu Zahra mengenai implikasi (makna tersirat) dari hadits tersebut, yaitu:</p>
<blockquote><p>Kalau tanpa niat melamar saja kita direstui menaruh perhatian (atau melakukan tanazhur dalam arti luas), tentulah kita direstui pula bila menaruh perhatian pada si dia untuk pranikah. Bukankah sebelum melamar, kita diperintahkan lakukan tanazhur?</p></blockquote>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: ikhsan</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/comment-page-1/#comment-1339</link>
		<dc:creator>ikhsan</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Nov 2007 10:27:04 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/#comment-1339</guid>
		<description>sebenarnya bagaimana bunyi hadits-nya? kalau tidak salah rasul saw bersabda, &quot;sudahkah kau melihatnya?&quot;. melihat di sini apakah dalam arti harfiah?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>sebenarnya bagaimana bunyi hadits-nya? kalau tidak salah rasul saw bersabda, &#8220;sudahkah kau melihatnya?&#8221;. melihat di sini apakah dalam arti harfiah?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Abu Zahra</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/comment-page-1/#comment-1338</link>
		<dc:creator>Abu Zahra</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Nov 2007 07:26:11 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/#comment-1338</guid>
		<description>Kesimpulannya: 
Persyaratan yang dikemukakan di blog suryadhie itu tidak berdasar. 
Atau kalau berdasar, dalilnya tidak sekuat hadits yg ditunjukkan ustad Shodiq di sini.

Implikasinya:
Kalau tanpa niat melamar saja kita direstui menaruh perhatian (atau melakukan tanazhur dalam arti luas), tentulah kita direstui pula bila menaruh perhatian pada si dia untuk pranikah. Bukankah sebelum melamar, kita diperintahkan lakukan tanazhur?

Begitu, bukan?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kesimpulannya:<br />
Persyaratan yang dikemukakan di blog suryadhie itu tidak berdasar.<br />
Atau kalau berdasar, dalilnya tidak sekuat hadits yg ditunjukkan ustad Shodiq di sini.</p>
<p>Implikasinya:<br />
Kalau tanpa niat melamar saja kita direstui menaruh perhatian (atau melakukan tanazhur dalam arti luas), tentulah kita direstui pula bila menaruh perhatian pada si dia untuk pranikah. Bukankah sebelum melamar, kita diperintahkan lakukan tanazhur?</p>
<p>Begitu, bukan?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: zidni</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/comment-page-1/#comment-1337</link>
		<dc:creator>zidni</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Nov 2007 07:15:08 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/#comment-1337</guid>
		<description>Ya, kita sependapat dg penjelasan observer. Aktivitas Salman tsb lebih tepat disebut &lt;b&gt;tanazhur&lt;/b&gt; drpd &lt;i&gt;taaruf&lt;/i&gt; atau istilah lain sejenisnya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Ya, kita sependapat dg penjelasan observer. Aktivitas Salman tsb lebih tepat disebut <b>tanazhur</b> drpd <i>taaruf</i> atau istilah lain sejenisnya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: observer</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/comment-page-1/#comment-1332</link>
		<dc:creator>observer</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Nov 2007 05:09:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/#comment-1332</guid>
		<description>&lt;b&gt;Kata-kata yang dicetak tebal&lt;/b&gt; di situ menunjukkan adanya tanazhur. (Tanazhur adalah &quot;melihat, mengamati, memperhatikan, dsb&quot;.)

Salman &lt;b&gt;melihat&lt;/b&gt; Ummu Darda’ [istri Abu Darda’] memakai pakaian yang sudah usang. Karena itu, Salman bertanya kepada Ummu Darda’, &quot;&lt;b&gt;Ada apa denganmu?&lt;/b&gt;&quot;

Perhatian Salman yang ditunjukkan kepada Ummu Darda&#039; semakin ditegaskan lagi ketika Salman meminta Abu Darda&#039; memenuhi hak Ummu Darda&#039;: &quot;.... &lt;b&gt;Maka berikanlah kepada yang berhak, haknya masing-masing.&lt;/b&gt;&quot;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p><b>Kata-kata yang dicetak tebal</b> di situ menunjukkan adanya tanazhur. (Tanazhur adalah &#8220;melihat, mengamati, memperhatikan, dsb&#8221;.)</p>
<p>Salman <b>melihat</b> Ummu Darda’ [istri Abu Darda’] memakai pakaian yang sudah usang. Karena itu, Salman bertanya kepada Ummu Darda’, &#8220;<b>Ada apa denganmu?</b>&#8221;</p>
<p>Perhatian Salman yang ditunjukkan kepada Ummu Darda&#8217; semakin ditegaskan lagi ketika Salman meminta Abu Darda&#8217; memenuhi hak Ummu Darda&#8217;: &#8220;&#8230;. <b>Maka berikanlah kepada yang berhak, haknya masing-masing.</b>&#8220;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: ikhsan</title>
		<link>http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/comment-page-1/#comment-1327</link>
		<dc:creator>ikhsan</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Nov 2007 07:37:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/07/contoh-tanazhur-yang-direstui-nabi/#comment-1327</guid>
		<description>maaf pak, saya kurang jelas. dimanakah ditunjukkan tanazhur dalam hadits di atas?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>maaf pak, saya kurang jelas. dimanakah ditunjukkan tanazhur dalam hadits di atas?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
