Ketika ikhwan tercinta mengingkari janjinya kepada akhwat
Saya dapat merasakan apa yang sedang dirasakan ukhti Dina. Saya pernah merasakan sakit-hati ketika seseorang yang saya percayai sepenuhnya ternyata kemudian melanggar janjinya kepada saya. Jadi, saya dapat membayangkan pedihnya luka hati Dina ketika merasa bahwa sang ikhwan tercinta melanggar janji dan sumpahnya begitu saja.
Selama ini, terutama di lingkungan “ikhwan-akhwat”, sering disampaikan bahwa dalam hubungan pria wanita, Islam hanya mengenal dua macam ikatan yang “resmi”. Pertama, khitbah (peminangan). Kedua, nikah.
Penyampaian tersebut berpengaruh baik. Akan tetapi, hal itu juga bisa mengandung efek samping yang kurang baik. Pengaruh baiknya, kita cenderung sangat menghargai ikatan khibah dan nikah. Efek sampingnya, bisa saja kita menjadi kurang menghormati ikatan yang “tidak resmi”, seperti pada janji (atau pun sumpah) yang diikrarkan pada masa taaruf (atau pun pacaran).
Padahal, apakah Islam mengajarkan kita untuk menyepelekan ikatan yang “tidak resmi” seperti itu? Tidak! Al-Qur’an menyuruh kita menjunjung tinggi setiap janji, walaupun ikatannya “tidak resmi”.
Segala janji (atau pun sumpah) itu mengikat kita. Walaupun ikatannya “tidak resmi”, “setiap janji itu akan diminta pertanggungjawaban.” (QS al-Israa’ [17]: 34) Bahkan, Allah mengancam, “siapa pun melanggar janjinya, maka akibat pelanggarannya akan menimpa dirinya sendiri.” (al-Fath [48]: 10) Sedangkan kepada orang yang menepati janji, Allah memberi “pahala yang besar” (al-Fath [48]: 10). Karenanya, kita harus menjunjung tinggi segala janji (dan sumpah) kita kepada si dia.
~ oleh M Shodiq Mustika di/pada 7 Juni 2008.
Ditulis dalam 5 - Tebarkan hikmah, Ikatan pranikah
Satu Tanggapan to “Ketika ikhwan tercinta mengingkari janjinya kepada akhwat”
Komentar telah ditutup

[...] Saya khawatir bahwa jika pemahaman Sinyo seperti itu dianut oleh kebanyakan ikhwan, maka hancurlah umat Islam karena mereka dengan mudahnya ingkar janji dengan dalih “tidak resmi”. Untuk contoh kasus, lihat http://pacaranislami.wordpress.com/2008/06/07/ketika-ikhwan-tercinta-mengingkari-janjinya-kepada-akh… [...]
Diskusi: Janji Menikah Tapi Tanpa Khitbah « Pacaran Islami dibahas juga di dalam 16 Juni 2008 pada 07:27