Kutipan dari Abdul Halim Abu Syuqqah, Kebebasan Wanita (Jakarta: Gema Insani Press, 1999), Jilid 2, hlm. 317-318 dan 320-321:
Berikut ini beberapa gambaran yang tiada duanya tentang perhatian [tanazhur] dan kasih sayang yang luar biasa, tercermin dari penyiapan dan pengadaan sampai ke pendandanan. Dari Anas r.a. dikatakan bahwa Ummu Sulaim menggelar tikar (dari kulit) untuk Nabi saw., kemudian beliau tidur (siang) di atasnya. Anas berkata: “Ketika Nabi saw. tidur, Ummu Sulaim mengambil keringat dan rambut beliau, lalu mengumpulkannya dalam suatu bejana, kemudian mengumpulkannya ke dalam wewangian ….” (HR Bukhari dan Muslim) (Shahih Bukhari, Kitab: Memohon izin, Bab: Orang yang mengunjungi suatu kaum, lalu tidur di tempat mereka, jilid 13, hlm. 312. Shahih Muslim, Kitab: Keutamaan-keutamaan, Bab: Harumnya keringat Nabi saw, jilid 7, hlm. 82.)
Sementara itu, dalam riwayat Muslim disebutkan: “Saat tidur, beliau banyak mengeluarkan keringat. Ummu Sulaim lalu mengumpulkan keringat tersebut dan mencampurkannya dengan minyak wangi, kemudian memasukkannya ke dalam botol-botol kecil. Kemudian Nabi saw. bertanya: ‘Wahai Ummu Sulaim, apa ini?’ Ummu Sulaim menjawab: ‘Keringatmu, aku mencampurnya dengan minyak wangiku.’” (Shahih Muslim, Kitab: Keutamaan-keutamaan, Bab: Harumnya keringat Nabi saw, jilid 7, hlm. 82.)
Dari Anas bin Malik r.a., dia berkata bahwa Rasulullah saw. menemui Ummu Haram binti Milhan. Lantas dia menjamu makan Rasulullah saw.. ketika itu, Ummu Haram di bawah ([yakni] istri) Ubadah bin Shamit. Rasulullah saw. berkunjung ke rumah wanita tersebut. Lantas wanita tersebut menjamu makan Rasulullah saw. dan menyisir rambut beliau. Lalu Rasulullah saw. tertidur, dan ketika bangun beliau tersenyum. …. (HR Bukhari dan Muslim) (Shahih Bukhari, Kitab: Jihad dan strategi perang, Bab: Mendoakan jihad dan mati syahid bagi pria dan wanita, jilid 6, hlm. 350. Shahih Muslim, Kitab: Kepemimpinan, Bab: Keutamaan berperang di lautan, jilid 6, hlm. 49.)
…. Perhatian [tanazhur] dan kasih sayang yang mencapai tingkatan seperti itu, serta diselang-selingi oleh berdekatan dan bersentuhan badan, hanya diperbolehkan selama aman dari fitnah. Dan biasanya, tidak bisa aman/bebas dari fitnah kecuali dalam kondisi-kondisi khusus sebagaimana yang kita lihat dalam nash tersebut. Kondisi-kondisi khusus itu hanya ada dalam suatu fenomena sosial yang benar-benar sudah diakui bisa membantu bebasnya fitnah serta menunjang terciptanya suasana rasa kasih sayang yang mencapai taraf ini. [Salah satu cara yang paling efektif supaya aman/bebas dari fitnah adalah berada dalam keadaan terawasi.]
Fenomena tersebut berindikasi bahwa lamanya masa pergaulan antara individu-individu muslim yang saleh dapat melahirkan perasaan khusus yang mulia dalam hati mereka yang bergaul. Bersamaan dengan itu, hilanglah dorongan hawa nafsu dan syahwat. Perasaan semacam ini tidak mungkin lahir jika tidak karena lamanya masa pergaulan. Sebagai contoh, perasaan bersaudara yang terjadi antara antara Rasulullah saw. dan Ummu Sulaim dan Ummu Haram. Begitu juga antara Abu Musa al-Asy‘ari dengan istri kakaknya. Contoh lain seperti perasaan keibuan yang dirasakan oleh Sahlah binti Suhail, istri Abu Hadzifah, terhadap Salim, budak Abu Hudzaifah.
Dalam suasana perasaan semacam itu, naluri syahwat terhadap lawan jenis semakin menipis, bahkan hampir pupus. Kami kira, firman Allah: “… atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) ….” (an-Nur: 31) mengisyaratkan pengertian itu [yakni perasaan sekeluarga]. Jika hanya masalah tua umur, hal itu tidak bisa mengikis dorongan seksual, walaupun bisa lebih lemah. Akan tetapi, perasaan sekeluarga dan lamanya masa pergaulan dapat meredam dorongan hawa nafsu. [Keterangan: Ummu Sulaim bukanlah wanita tua yang tidak menarik. Dia begitu memikat, sehingga diperistri oleh Abu Thalhah, orang terkaya di Madinah saat itu.]
[Catatan: Gimana dengan dirimu? Apa ketika bersentuhan dengan si dia, syahwatmu menggelora ataukah meredup? Tentu Allah dan dirimu sendiri yang lebih tahu daripada orang lain.]
Ditulis dalam 2 - Mantapkan wujud