Dari Salafi sampai Hamil di Luar Nikah

Dalil yg dipake [utk islamisasi pacaran] mungkin aja shohih, tp tidak shorih (jelas) menyebut pacaran itu boleh

Menurut ushul fiqih, kebolehan muamalah (termasuk pacaran) TIDAK membutuhkan dalil. Yang membutuhkan dalil adalah pelarangannya. Kaidahnya, semua muamalah itu halal, kecuali ada dalil qath’i yang melarangnya. Jadi, pengertian Anda terbalik. Seharusnya, pihak pengharamlah yang menyebutkan dalil yang secara qath’i (shahih dan sharih) melarangnya, namun mereka tidak dapat mengemukakannya. Dalil mereka yang disampaikan kepada kami tidak ada yang sharih.

… itu hanya tafsiran para pemuja akal dan filsafat.

Mengapa Anda bersangka-buruk tanpa bukti sama sekali? Kemukakanlah bukti Anda kalau memang Anda berada di pihak yang benar.

Memang, ilmu ushul fiqih itu hanya dapat dipahami oleh orang yang menggunakan akal sehat yang dikaruniakan Allah kepada para hamba-Nya. Namun, para ulama yang merumuskan dan menyepakati kaidah-kaidah ushul fiqih itu bukanlah para pemuja akal dan filsafat. Kaidah-kaidah tersebut berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits shahih.

Ulama spt al-albani, bin baz dan utsaimin mengatakan haram. (maaf klo khilaf)

Itu bukan bukti. Pendapat ulama salafi/wahhabispt al-albani, bin baz dan utsaimin” itu tidak mewakili keseluruhan ulama. Apalagi, sebagian besar ulama TIDAK bermazhab salafi/wahhabi. (klo khilaf, bertaubatlah)

Kasihan para ulama yg dijdkan hujjah ttg pacaran ini, pdhl blm tentu mrk bermaksud mengatakan spt itu. ini namanya subhat yg wajib dihindari.

Kami mengemukakan pandangan ulama terkemuka (Ibnu Qayyim, Ibnu Hazm, Abu Syuqqah) dengan mengutip pernyataan mereka, lengkap dengan menyebut rujukannya. Jadi, buktinya ada. (Pembaca bisa langsung memeriksa apakah kami mengada-ada ataukah mengemukakan apa adanya.) Tapi, Anda sekarang malah berprasangka buruk tanpa bukti sama sekali. Dengan prasangka begitu, Anda sendirilah yang jelas2 membuat syubhat, ‘kan?

Bukti kami bisa dilihat di halaman Taman Cinta Ibnu Qayyim, artikel Mesra Tanpa Zina ala Ibnu Hazm, dan artikel Benarkah ulama Ikhwanul Muslimin mengharamkan pacaran ala Abu Syuqqah.

Klo blh tau bhs pacaran dlm alquran dan hadist apa ya?. tunjukin doong..

Terjemahan Qur’an bukanlah Qur’an. Terjemahan hadits pun tidak bisa 100% mengalihkan makna aslinya ke bahasa sasaran. Namun, itu bukan berarti tidak ada dalil mengenai pacaran. Tentang dalil pacaran, silakan periksa dalilnya yang shahih dan “sharih“.

Mari qta jujur2an aja, apa ada yg pacaran tdk sentuhan?

Ya, pacaran jarak-jauh pasti tanpa sentuhan. Ini jujur 100%. Lihat contoh pacaran islami ala Ibnu Hazm dan ala Ibnu Qayyim.

(mungkin anda serentak jwb ADA!), tp hal ini tdk bisa dijadikan alasan bwt pacaran.

Anda itu gimana sih? Kami mengemukakan bahwa ada pacaran yang tanpa sentuhan itu ‘kan karena menjawab pertanyaan Anda. Kami tidak pernah menjadikannya hujjah untuk membolehkan pacaran secara islami. Tentang dalil pacaran, sekali lagi, silakan periksa dalilnya yang shahih dan “sharih“.

Apa anda ingin mensejajarkan diri anda dengan para ulama yg anda jdkan hujjah?

Saya kurang mengerti maksud pertanyaan Anda ini. Kalau Anda menganggap saya tinggi-hati dan seandainya Allah SWT pun berpandangan demikian, maka saya berdoa semoga Dia menyadarkan saya. Demi Allah, saya tidak mau sombong, angkuh, dan sebagainya.

Namun jika Anda tidak mau para ulama itu dijadikan teladan bagi kita dan saudara-saudara kita, maka pertanyaan saya: salahkah menjadikan ulama sebagai teladan kita? Ataukah Anda ingin mereka lari ke model jahiliyah?

Misalkan aja pacaran “islami” itu ada, tp bila ngliat fenomena akhir2 ini, gaya pacaran sangat kebablasan dan parah (98% mahasiswi jogja kehilangan keperawanannya).

BERTAUBATLAH! Dengan menyatakan demikian, Anda baru saja melakukan dosa besar. Ingatlah bahwa menuduh zina seseorang (atau sekelompok orang) tanpa menghadirkan empat orang saksi itu dosanya besar, bisa 80 persen dari dosa berzina itu sendiri. (Lihat QS an-Nuur [24]: 4-5)

Dan mengapa di waktu mendengar berita bohong itu, kamu tidak berkata: ‘Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini. Mahasuci Engkau [wahai Tuhan kami], ini adalah dusta yang besar’?” (QS an-Nuur [24]: 16)

BOHONG BESAR berita bahwa “98% mahasiswi jogja kehilangan keperawanannya“. Berita tersebut berasal dari survei yang tidak ilmiah yang menunjukkan bahwa 97,05 persen (bukan 98 persen) dari “sampel” kehilangan keperawanan. Karena tidak ilmiah dan tidak selaras dengan ayat Qur’an di atas, hasil survei tersebut tidak bisa dijadikan hujjah.

Kalau mau tahu berita yang lebih mendekati kebenaran, silakan periksa hasil-hasil penelitian ilmiah, misalnya di artikel Ciuman dengan Pacar.

Pacaran “islami” tdk memberi solusi malah sebagai pembenaran bagi yg imannya lemah (walaupun ahli agama, aktivis dakwah ato santri), apalagi yg pengetahuan agamanya minus (ky aq he..he..)

Lagi-lagi Anda bersangka-buruk tanpa bukti sama sekali. “Dan kepada Allah sajalah aku mohon pertolongan terhadap apa yang kalian beritakan.” (QS Yusuf [12]: 18.)

Ini nyata: banyak di kampusku aktivis dakwah (mereka menyebutnya ikhwan & akhwat) yg hamil diluar nikah krn terlalu sering ketemu (walaupun klo diskusi pake tabir).

Jelaslah bahwa mereka tidak menerapkan “pacaran islami”. (Bahkan, kebanyakan dari mereka tidak menggunakan istilah “pacaran islami”, tapi “taaruf” dll.) Dalam pacaran islami, pertemuan diadakan dalam keadaan terawasi, sehingga pasti takkan berzina. Justru karena “ikhwan & akhwat” tidak menerapkan “pacaran islami”, terjadilah zina sampai hamil di luar nikah. Oleh karena itu, tugas kitalah untuk turut menyadarkan para aktivis dakwah itu supaya kembali ke jalan Ilahi.

Maaf bila ada kata/istilah yg salah

Baiklah, saya memaafkan Anda. Saya sudah mengoreksi kesalahan Anda sebagaimana yang sudah saya jelaskan di atas. Wallaahu a’lam.

Emang aq kurang ngerti soal agama.

Obatnya adalah bertanya kepada yang tahu, bukan menyebarkan prasangka buruk dari orang yang tidak tahu. Semoga dengan diskusi seperti ini, kita senantiasa berada dalam hidayah Ilahi. Amin.

Mksh atas pencerahannya.

Terima kasih juga atas masukannya.

26 thoughts on “Dari Salafi sampai Hamil di Luar Nikah

  1. Semoga , semua fitnah akan ada balasannya , mari bentengi diri dengan iman , ilmu dan akidah yang kuat , tanamkan dulu pada diri sendiri , dan mari tularkan pada yang lain
    amin
    Pacaran Islami , kenapa ngga ? mari bersama tebarkan rahmat

  2. Ping-balik: Indahnya Blogging Mengalahkan Chatting « aku hanya ingin menulis

  3. Ping-balik: Video Lucu MR.BEAN

  4. Ping-balik:   hasil ujian 2008 surabaya Dari Salafi sampai Hamil di Luar Nikah by IklanSentul.Com

  5. salam. pada pendapat saya, wahhabi bukanlah salafi. jauh sekali.

    Tanggapan M Shodiq Mustika:
    Aliran salafi terbagi ke dalam banyak kelompok. Masing-masing merasa dirinya salafi dan cenderung tidak mengakui kesalafian kelompok lain. (Wahhabi adalah satu dari banyak kelompok itu.)

  6. sebab itulah saya berpendapat wahhabi bukan salafi. ini kerana ia salah satu daripada banyak kelompok itu (cenderung tidak mengakui kesalafian kelompok lain) sedangkan salafi tidak menyalahkan sesiapapun. ulama terdahulu hening hatinya, hanya memandang semuanya hak Allah taala.

    bagaimanapun tanggapan saya, tidak semua wahhabi itu adalah wahhabi. kerana wahhabi hanya label sahaja. ada juga orang yang dikatakan wahhabi, tetapi ia tak pernah anggap dirinya wahhabi.

    itu hanya komen saya. mungkin ada pendapat yang lebih bernas.

  7. Ping-balik:   hasil uan sd Dari Salafi sampai Hamil di Luar Nikah by IklanSentul.Com

  8. dalam penetapan hukum, sudah jelas dipakai hukum yang terakhir. Bagaimana dengan Fatwa2 para alim ulama, sudah jelas pacaran itu Haram. Bagaimana bisa menetukan fatwa sendiri?
    Wahai semua yg sedang pacaran, tinggalkanlah…atau sesegera mungkin Menikah, tentunya itu lebih baik bagimu, ingat azab Allah amatlah Pedih !

  9. Blog ini bisa dijadikan pembenaran bagi mereka yg sedang di mabuk asmara, hati2..anda sudah menjerumuskan…..sekali lagi ini pendapat saya.

  10. Lihatlah postingan di blog ini, judul2nya betul2 diluar batas2 syar`i. sampai2 ada judul Nabi Muhammad pun pernah pacaran, masya Allah….

  11. @ zainlite

    dalam penetapan hukum, sudah jelas dipakai hukum yang terakhir.

    Saya belum mengerti apa maksud pernyataan tersebut.

    Bagaimana dengan Fatwa2 para alim ulama, sudah jelas pacaran itu Haram.

    Tidak demikian. Lihat https://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/22/siapa-sajakah-ulama-terkemuka-yang-menetapkan-fatwa-haramnya-pacaran/

    Bagaimana bisa menetukan fatwa sendiri?

    Saya bersandar kepada sejumlah ulama terkemuka. Pada artikel di atas pun sudah saya nyatakan: “Bukti kami bisa dilihat di halaman Taman Cinta Ibnu Qayyim, artikel Mesra Tanpa Zina ala Ibnu Hazm, dan artikel Benarkah ulama Ikhwanul Muslimin mengharamkan pacaran ala Abu Syuqqah.” Apakah Anda belum membacanya?

    Blog ini bisa dijadikan pembenaran bagi mereka yg sedang di mabuk asmara, hati2..

    Terima kasih atas nasihatnya.
    Memang, sebagaimana tradisi taaruf pranikah yang mengandung bahaya bid’ah, budaya pacaran pun rentan akan bahaya “mendekati zina”. Oleh karena itulah kita harus selalu menjalankan proses islamisasi terhadap kedua macam budaya ini.

    Untuk itu, kami tidak berhenti pada pernyataan “pacaran yang islami itu ada”. Kami pun menunjukkan Panduan Pacaran yang islami.

    anda sudah menjerumuskan…..sekali lagi ini pendapat saya.

    Berpendapat boleh-boleh saja. Tapi menuduh tanpa bukti itu apa bedanya dengan fitnah?

    Lihatlah postingan di blog ini, judul2nya betul2 diluar batas2 syar`i. sampai2 ada judul Nabi Muhammad pun pernah pacaran,

    Lagi-lagi Anda menuduh tanpa bukti. Mengapa judul “Nabi Muhammad pun pernah pacaran” Anda tuduh sebagai “betul2 diluar batas2 syar`i”? Apakah Anda sudah membacanya?

    Postingan tersebut merupakan jawaban terhadap pertanyaan dari seorang pembaca, “Apakah pernah Siti Khadijah pernah pacaran dengan Nabi Muhammad SAW sebelum menikah? Apakah pernah salah satu sahabat Rasulullah SAW pernah pacaran sebelum menikah?”

    Ternyata dari hadits shahih dan kitab siroh Nabi, saya dapati bahwa memang Rasulullah saw. pernah melakukan pacaran. Karena itulah saya menjawab, “Nabi Muhammad pun pernah pacaran.” (Apakah menurut Anda, saya harus menyembunyikan sunnah beliau ini?)

    Bahwa gaya pacaran beliau itu jauh berbeda dengan gaya pacaran orang-orang pada umumnya, saya pun di postingan tersebut mengungkapkan: “… model kerjasama ala Khadijah-Muhammad itu dapat kita jadikan teladan. Dengan si dia yang Anda sayangi, Anda dapat menjalin kerjasama bisnis, belajar bersama, atau pun melakukan kegiatan bersama lainnya yang membawa manfaat sebesar-besarnya.”

  12. [1] ‘afwan, bukankah sudah jelas ada ayat yang menyebut larangan “mendekati” zina? [2] Dan pacaran, bagaimana pun bentuknya adalah perbuatan mendekati zina. [3] Atau antum beranggapan bahwa diri antum maupun orang lain yang membolehkan pacaran “islami” PASTI akan selamat dari perbuatan itu? Istighfarlah kepada Allah. [4] Bagaimana pula dengan zina hati orang yang melakukan pacaran “islami”???
    [5] Saya sendiri tidak setuju dengan istilah pacaran “islami”. [6] Jangan-jangan nanti ada pihak lain yang memunculkan istilah judi “islami”, minum khomer “islami”, bahkan zina “islami… na’udzubillahimindzalik

    Tanggapan Admin:

    [1] Benar, sudah jelas bahwa mendekati zina itu terlarang. Tapi, tidaklah jelas bahwa pacaran itu identik dengan mendekati zina.

    [2] Tidak ada bukti obyektif bahwa pacaran itu mendekati zina. Lihat hasil penelitian ilmiah di artikel Ciuman dengan Pacar.

    [3] & [4] Dalam pacaran islami dan juga dalam taaruf pranikah, tidak ada jaminan bahwa pelakunya pasti akan bebas dari perbuatan yang mendekati zina; diantaranya: “zina hati” (berzina dalam hati). Karena sama-sama tidak ada jaminan, maka Abu Syuqqah menyarankan, Berilah Kemudahan Bercinta daripada Mencegah Zina Secara Berlebihan.

    [5] Boleh-boleh saja antum tidak setuju. Kalau tidak setuju, antum tidak usah menggunakan istilah tersebut untuk aktivitas pranikah antum. Namun kita perlu menyadari, ada banyak saudara kita yang menyukai istilah tersebut. Dan kita tidak berhak melarang mereka menggunakan istilah tersebut.

    [6] Kita memaklumi kekhawatiran itu. Itulah sebabnya kita senantiasa membutuhkan dakwah. Bagaimanapun, kekhawatiran itu bukanlah dasar yang cukup kuat untuk mengharamkan pacaran. Lihat artikel Haruskah kita buang istilah pacaran?

    Kalau masih penasaran, silakan baca halaman Wajib Baca.

  13. Salafy = pengikut salaf. Istilah Wahabi selama ini ditujukan untuk para pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, tapi itu adalah penamaan yang aneh, karena nama aslinya Muhammad sedangkan “Abdul Wahhab” adalah nama ayahnya (harusnya “Muhammady” dong?) Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri berpegang pada manhaj salaf, yang berpedoman pada Al Quran dan As Sunnah dengan pemahaman salasushshalih (generasi para shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in)

    Keterangan dari Admin:
    Ukhti Lia, ayat larangan zina dan hadits tentang mendekati zina yang ukti sampaikan tidak kami muat di sini karena menyimpang dari topik pembicaraan. Silakan ukhti menyampaikannya di postingan lain yang relevan.

  14. Pacaran boleh atau tidak ? ketika anak saya bertanya pak pacaran menurut Islam boleh atau tidak ? maka saya jawab :
    1. Insya Alla boleh apabila calon pacarmu sudah jelas keturunannya, wajahnya, pekerjaannya dan lebih utama agamanya dan dua-duanya sepakat untuk melakukan sholat istikharah /tahajjud meminta kepada Allah apakah pacar kalian adalah memang yang ditakdirkan oleh Allah untuk menjadi pendampingmu.
    2. Tidak Boleh / Haram! Apabila pacaran tidak dilandasi hal-hal tersebut di atas.
    caranya bagaimana : Kita punya: mata, telinga, tangan dan lain-lain untuk di gunakan di jalan Allah . mohon maaf apabila ada kata-kata yang salah

  15. Orang2x tolol,
    Kamu berani menghalalkan apa yang diharamkan Allah.
    Kamu menginginkan wanita2x bertabarruj, berkholawat dengan non muhrimnya karena nafsu2x kalian yang keji begitu menginginkan bermaksiat kepada Allah.
    Ya Rojul itaqillah
    Kalo kalian berdoasa bertobat.
    Jangan menghalalkan dosa.
    Allah menyuruh wanita2x untuk diam dirumah dan jangan bertabarruj seperti orang2x jahiliyah.
    Kamu bilang mereka harus berpacaran.
    Rrasul bilang duara wanita adalah harom kecuali muhrimnya
    kamu bilang boleh pacaran jarakjauh.
    Kalian mengharamkan zina karena kalian memang cinta zina.
    Takutlah kalian terhadap kata2x kalian.
    Sesungguh nya berdusta Atas nama Allah dan Nabinya adalah dosa yang terbesar.
    Apakah kalian merasa aman dari adzab Allah.
    Apakah kalian akan membuang ajaran agama ini karena kalian senang ngobrol dan menyentuh sesuatu yang tidak halal kepada kalian
    Apakah kalian senang jika ibu kalian, saudara kalian disentuh badannya, dinodai kehormatannya, ditelepon oleh orang asing yang bukan muhrimnya.
    Kalo kalian tidak senang maka jangan lakukan itu terhadap ibu2x dan saudara2x orang lain.
    Sungguh ini merupakan hal yang paling menjijikan yang pernah saya dengar.
    Seorang dungu, yang tidak bisa berpikir lurus, dengan hapalan paspasan, bahasa arab yatatata.
    Bilang Pacaran (zina itu halal).
    Ya Allah lihatlah aku memperingatkan mereka dari berdusta atas nama Mu.
    Ya Allah saksikan Bahwa aku berlepas diri dari kebodohan keledai2x dungu ini.
    Ya Allah jangan adzab kami karena orang2x dholim diantara kami.
    Sesungguhnya menghalalkan apa yang diharamkan Allah itu bukan lagi dosa.
    Tetapi masuk kedalam hukum murtad yang ditulis oleh ulama2x 4 mazhab.
    Jika Abu bakar memerangi dan membantai orang yang menolak membayar Zakat.
    Bagaimana hukum orang yang menghalalkan zina.
    Masya Allah.
    Orang2x dungu bertobatlah

  16. Ass.ha?ada pcran islami?jelas2 kt d larg dkati zina…pcran jarak jauh bikin zina hati,!

Komentar ditutup.