Hari gini masih ada yang haramkan pacaran islami?

Aduh duh hari gini masih ada yang mengharamkan pacaran yang islami? Ada yang tak mau tahu mana yang lebih kuat antara dalil yang menghalalkan dan yang “mengharamkan” pacaran islami. Kita lihat aja bagaimana cara beristimbath dan beristidlal orang-orang yang mengharamkan pacaran islami. Atau gini aja, kita lihat dari mana mereka mengharamkan pacaran yang islami. Apakah bersama mereka ini ada para ulama mu’tabar yang menfatwakan sama dengan fatwa mereka?

Kita telusuri aja bagaimana fatwa2 para ulama mu’tabar tentang masalah “bercinta sebelum khitbah“. Ini bisa ditelusuri di lajnah daimah, MUI, fatwa majelis tarjih Muhammadiyah, fatwa lajnah bahaits ad diniyah NU, atau fatwa para ulama lainnya. Seandainya tidak ada yang sama dengan fatwanya mereka, apalagi kalau semuanya bertentangan,,, subhanallah, tinggal kita menilai lebih kuat mana keilmuan mereka ini dengan para ulama dan syeikh itu, seperti Ibnu Hazm, Ibnu Qayyim, dan Abu Syuqqah

Di suatu hadits, di jaman nabi, ditunjukkan bagaimana Nabi menghargai sepasang kekasih yang saling ekspresikan cinta. Lha kalo yang mengharamkan pacaran islami malah menghujat dan memfitnah. Gimana tuh?

4 thoughts on “Hari gini masih ada yang haramkan pacaran islami?

  1. Pak,saya pernah bertanya kepada seorang ikhwat,apa dia mau berpacaran dgn saya,tetapi dengan syarat:tidak berdua-duaan,tidak terlalu dekat,&hal-hal lain yg sudah saya pertimbangkan&menurut saya aman.Saya juga membahas ini dgn teman-teman saya sesama akhwat.Lalu hampir dari semua jawabannya:itu bukan pacaran;sekalian aja jangan pacaran;apa enaknya pacaran gitu;kalau kamu gitu,mana ada yg mau pacaran sama kamu.Apa benar begitu,pak kalau sekarang,hampir semua ikhwat tidak mau pacaran seperti itu?Apa benar kalau mereka dibatasi,justru tidak akan suka?

  2. Hari gini masih ada yang mengharamkan pacaran islami???

    Jawaban: Benar… orang-orang yg masih nampak di atas kebenaran akan terus ada meski umat sudah rusah

    Benar pacaran masih diharamkan, dan akan terus diharamkan sampai hari kiamat.

Komentar ditutup.