Taman Cinta

Ibnu Qayyim Al-Juziyah (atau Al-Jauziyyah) sungguh menakjubkan. Inilah yang kami rasakan ketika membaca buku terjemahan kitab beliau, Raudhatul Muhibbiin, yang berjudul Taman Orang-orang Jatuh Cinta, terj. Bahrun AI Zubaidi, Lc (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2006).

Bagaimana tidak menakjubkan? Di buku setebal 930 halaman tersebut, orang yang jatuh cinta ditawari “rahmat dan syafaat” (hlm. 715 dst.). Selain itu, beliau mengarahkan pembaca untuk “menyeimbangkan dorongan hawa nafsu dan potensi akal” (hlm. 29 dst.). Hal-hal semacam ini jarang kami temui di buku-buku percintaan yang pernah kami baca.

Memang, sebagaimana ulama-ulama besar lainnya, beliau pun menekankan “cinta kepada Allah” dan “cinta karena Allah” (hlm. 550). Namun, beliau ternyata juga membicarakan fenomena “pacaran islami”, suatu topik sensitif yang sering dihindari banyak ulama. Beliau mengungkapkannya (bersama-sama dengan persoalan lain yang relevan) di sub-bab “Berbagai hadits, atsar, dan riwayat yang menceritakan keutamaan memelihara kesucian diri” dan “Cinta yang suci tetap menjadi kebanggaan” (hlm. 607-665).

Di situ, kami jumpai istilah “pacaran” muncul tujuh kali, yaitu di halaman 617, 621 (lima kali), dan 658. Adapun istilah-istilah lain yang menunjukkan keberadaan aktivitas tersebut adalah “bercinta” (hlm. 650), “gayung bersambut” (hlm. 613), “saling mengutarakan rasa cinta” (hlm. 620-621), “mengapeli” (hlm. 642-643), “berdekatan” (hlm. 617), dan sebagainya.

Sekurang-kurangnya, kami jumpai ada sembilan contoh praktek pacaran islami yang diceritakan oleh Ibnu Qayyim di situ. Dari contoh-contoh itu, dan dari keterangan beliau di buku tersebut, kami berusaha mengenali ciri khas “pacaran islami” ala Raudhatul Muhibbiin. Ini dia tujuh diantaranya:

  1. mengutamakan akhirat
  2. mencintai karena Allah
  3. membutuhkan pengawasan Allah dan orang lain
  4. menyimak kata-kata yang makruf
  5. tidak menyentuh sang pacar
  6. menjaga pandangan
  7. seperti berpuasa

1) MENGUTAMAKAN AKHIRAT

Pada dua contoh, pelaku “pacaran islami” ditawari kenikmatan duniawi (zina), tetapi menolaknya dengan alasan ayat QS Az-Zukhruf [43]: 67, “Teman-teman akrab pada hari [kiamat] itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang bertaqwa.” (hlm. 616 dan 655) Maksudnya, mereka yang islam itu lebih memilih kenikmatan ukhrawi daripada kenikmatan duniawi (ketika dua macam kenikmatan ini bertentangan).

Adapun pada bab terakhir, Ibnu Qayyim (dengan berlandaskan QS Al-Insaan [76]: 12) menyatakan, “Barang siapa yang mempersempit dirinya [di dunia] dengan menentang kemauan hawa nafsu, niscaya Allah akan meluaskan kuburnya dan memberinya keleluasaan di hari kemudian.” (hlm. 91 8)

2) MENCINTAI KARENA ALLAH

Pada suatu contoh, diungkapkan syair: “Sesunggguhnya aku merasa malu kepada kekasihku bila melakukan hal yang mencurigakan; dan jika diajak untuk hal yang baik, aku pun berbuat yang baik.” (hlm. 656)

Syair tersebut menggambarkan bahwa percintaannya “menghantarkannya untuk dapat meraih ridha-Nya” (hlm. 550). Menghindari hal yang mencurigakan dan menerima ajakan berbuat baik itu diridhai Dia, bukan?

Lantas, apa hubungannya dengan “cinta karena Allah”? Perhatikan:

Yang dimaksud dengan cinta karena Allah ialah hal-hal yang termasuk ke dalam pengertian kesempurnaan cinta kepada-Nya dan berbagai tuntutannya, bukan keharusannya. Karena sesungguhnya cinta kepada Sang Kekasih menuntut yang bersangkutan untuk mencintai pula apa yang disukai oleh Kekasihnya dan juga mencintai segala sesuatu yang dapat membantunya untuk dapat mencintai-Nya serta menghantarkannya untuk dapat meraih ridha-Nya dan berdekatan dengan-Nya. (hlm. 550)

3) MEMBUTUHKAN PENGAWASAN ALLAH DAN ORANG LAIN

Pada suatu contoh, pelaku “pacaran islami” bersyair: “Aku punya Pengawas yang tidak boleh kukhianati; dan engkau pun punya Pengawas pula” (hlm. 628).

Pada satu contoh lainnya, Muhammad bin Sirin mengabarkan bahwa “dahulu mereka, saat melakukan pacaran, tidak pernah melakukan hal-hal yang mencurigakan. Seorang lelaki yang mencintai wanita suatu kaum, datang dengan terus-terang kepada mereka dan hanya berbicara dengan mereka tanpa ada suatu kemungkaran pun yang dilakukannya di kalangan mereka” (hlm. 621).

4) MENYIMAK KATA-KATA YANG MAKRUF

Pada suatu contoh, ‘Utsman Al-Hizami mengabarkan, “Keduanya saling bertanya dan wanita itu meminta kepada Nushaib untuk menceritakan pengalamannya dalam bentuk bait-bait syair, maka Nushaib mengabulkan permintaannya, lalu mendendangkan bait-bait syair untuknya.” (hlm. 620)

Pada enam contoh, para pelaku pacaran islami “saling mengutarakan rasa cintanya masing-masing melalui bait-bait syair yang indah dan menarik” (hlm. 620-621).

Pada suatu contoh, pelaku pacaran islami mengabarkan, “Demi Tuhan yang telah mencabut nyawanya, dia sama sekali tidak pernah mengucapkan kata-kata yang mesum hingga kematian memisahkan antara aku dan dia.” (hlm. 62 8)

5) TIDAK MENYENTUH SANG PACAR

Pada suatu contoh, pelaku pacaran islami menganggap jabat tangan “sebagai perbuatan yang tabu” (hlm. 628).

Pada dua contoh, pelaku pacaran islami tidak pernah menyentuhkan tangannya ke tubuh pacarnya. (hlm. 634)

Pada satu contoh lainnya, pelaku pacaran islami “berdekatan tetapi tanpa bersentuhan” (hlm. 621).

Sementara itu, Ibnu Qayyim mengecam gaya pacaran jahili di zaman beliau. Mengutip kata-kata Hisyam bin Hassan, “yang terjadi pada masa sekarang, mereka masih belum puas dalam berpacaran, kecuali dengan melakukan hubungan sebadan alias bersetubuh” (hlm. 621).

6) MENJAGA PANDANGAN

Di antara contoh-contoh itu, terdapat satu kasus (hlm. 617) yang menunjukkan bahwa si pelaku pacaran islami “dapat melihat” kekasihnya. Akan tetapi, Ibnu Qayyim telah mengatakan “bahwa pandangan yang dianjurkan oleh Allah SWT sebagai pandangan yang diberi pahala kepada pelakunya adalah pandangan yang sesuai dengan perintah-Nya, yaitu pandangan yang bertujuan untuk mengenal Tuhannya dan mencintai-Nya, bukan pandangan ala setan” (hlm. 241).

7) SEPERTI BERPUASA

Ibnu Qayyim menyimpulkan:

Demikianlah kisah-kisah yang menggambarkan kesucian mereka dalam bercinta. Motivasi yang mendorong mereka untuk memelihara kesuciannya paling utama ialah mengagungkan Yang Mahaperkasa, kemudian berhasrat untuk dapat menikahi bidadari nan cantik di negeri yang kekal (surga). Karena sesungguhnya barang siapa yang melampiaskan kesenangannya di negeri ini untuk hal-hal yang diharamkan, maka Allah tidak akan memberinya kenikmatan bidadari nan cantik di negeri sana…. (hlm. 650)

Oleh karena itu, hendaklah seorang hamba bersikap waspada dalam memilih salah satu di antara dua kenikmatan [seksual] itu bagi dirinya dan tiada jalan lain baginya kecuali harus merasa puas dengan salah satunya, karena sesungguhnya Allah tidak akan menjadikan bagi orang yang menghabiskan semua kesenangan dan kenikmatan dirinya dalam kehidupan dunia ini, seperti orang yang berpuasa dan menahan diri darinya buat nanti pada hari berbukanya saat meninggalkan dunia ini manakala dia bersua dengan Allah SWT. (hlm. 650-651)

Begitulah tujuh ciri khas pacaran islami ala Raudhatul Muhibbiin dalam pandangan kami. Bagaimana dengan Anda? Tolonglah beritahu kami apa saja ciri khas pacaran islami ala Raudhatul Muhibbiin dalam pandangan Anda!

Tanggapan

Ada juga beberapa ulama klasik yg membahas topik Cinta dgn detail,
tentunya dgn gaya bahasa sesuai zamannya…

Buku terjemahan yg berjudul “Di Bawah Naungan Cinta” karya Ulama besar
Madzhab Adz-Dzhohiri, yaitu Imam Ibnu Hazm Al-Andalusy (Spanyol
tatkala Islam berkuasa), bisa menjadi bahan referensi tambahan sejenis
seperti karya Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah.

Ane baru diberikan oleh teman, sedang menyicil membaca buku tsb.

Semoga input ini bermanfaat bagi kita semua.

Wassalam,

Nugon

[...] Taman Cinta [...]

Sudah cukup jelas, apa yang ditulis Ibnul Qayyim

Memang itu sesuatu yang ideal dan adalah muslim yang sempurna (kaffah) jika bisa melakukan hal itu. Mudah-mudahan ummat Muhammad menyadari hal tersebut dan berusaha sungguh sungguh untuk mengetrapkannya. Amiin.

[...] karena tuduhan mereka tidak disertai bukti yang akurat.) Meskipun saya sudah menyodorkan bukti tertulis yang akurat, mereka masih menyangkal kenyataan bahwa Ibnu Qayyim menerima keberadaan pacaran yang islami. [...]

Benar, sudah begitu jelas dan gamblang apa yg ditulis oleh syaikhul islam ibnul qoyyim. … wallahu’alam

Assalamu’alaikum , salam knl untuk semua…maaf saya mau tanya apakah pacaran di anjurkan dalam islam?…….saya org awam…tp yg saya tau mendekatipun di larang oleh agama apalagi berpacaran…..tolong di jelaskan trmsh…

Tanggapan Admin:

Pacaran itu tidak identik dengan “mendekati zina”. Penjelasannya sudah ada di dalam artikel di atas. Bagian manakah yang belum jelas?

Hmmmm.. jadi dari tulisan Ibnu Qayyim tsb ya Bapak memakai istilah pacaran islami. Penjelasan Ibnu Qayyim tentang Ibnu Qayyim tentang hubungan cinta laki-laki dan perempuan yang belum menikah memang tidak salah.

Tetapi apa yang dipaparkan beliau adalah sangat ideal, apakah bisa generasi sekarang berperilaku seperti apa yang dijelaskan beliau?

generasi sekarang, generasi kita sangat lemah, walaupun sudah dijelaskan tentang batasan2nya, tetap saja hati dan pikiran serta jasad sangat sulit untuk berperilaku seperti apa yang telah dijelaskan oleh Ibnu Qayyim.sangat sulit!

Islam tidak melarang cinta kepada lawan jenis, sama sekali tidak.
yang dilarang islam adalah zina, mendekati zina, hati serta pikiran menjadi lalai karena urusan dunia (salah satunya cinta yang kita bahas ini).

maka dari itu apabila yang disebut “pacaran islami” itu nantinya bila dijalankan malah lebih condong kepada aktivitas hati, pikiran, dan jasad yang melalaikan dan membawa dosa, lebih baik JAUHI “pacaran islami” itu,

tetapi apabila setiap pelaku yang akan melakukan “pacaran islami” BERANI MENJAMIN bahwa diri mereka tidak akan terjebak dalam kelalaian dan dosa,seperti yang dipaparkan Ibnu Qayyim, maka silakan saja.

Tetapi, sekali lagi kita manusia lemah, menjaga diri sebelum kita terjebak dalam keburukan dan dosa adalah lebih baik, sebelum kita tercebur dalam kubangan dosa, yang barangkali jika kita sudah berada di dalamnya, kita tidak sadar bahwa kita sudah berbuat kesalahan, Na’udzubillah.

Kan sudah ada jalan yang lebih aman, dengan ta’aruf (melalui perantara orang yang terpercaya tentunya, ex. murobbi), mengapa masih memilih jalan yang terlalu beresiko?

Jika belum mampu untuk ta’aruf yang dilanjutkan dengan khitbah serta menikah, Rasulullah saw, sudah memberi kita solusinya, PUASA!

Jika memang kita bener2 muslim yang hanif, maka kita pasti akan bisa menilai mana yang nantinya akan membawa kita pada kebaikan, dan mana yang nantinya malah membawa kita kepada keburukan dan dosa.
Bila kita masih lemah dalam pemahaman, teruslah belajar, bukalah hati untuk ikhlas menerima kebaikan.

nb: bukan berarti saya menyalahkan pemaparan Ibnu Qayyim, beliau benar dengan apa yang beliau sampaikan, masalahnya adalah pada diri kita.

Tanggapan M Shodiq Mustika:

Para ulama mengakui bahwa dalam Islam, tidak ada larangan pacaran. Namun, sebagian aktivis dakwah menentang keberadaan “pacaran islami” alias “tanazhur pranikah” atau “bercinta sebelum khitbah“. Alasan mereka adalah penerapan kaidah saddudzdzari’ah, yaitu “upaya pencegahan agar sesuatu yang tidak kita inginkan [yaitu zina] tidak terjadi”. (UPDATE: Yang dimaksud dengan “bercinta” di situs ini bukanlah “berhubungan seksual”. Lihat http://pacaranislami.wordpress.com/2007/04/11/12-alasan-mengapa-bercinta-sebelum-menikah/.)

Upaya “pencegahan untuk berjaga-jaga” itu memang perlu kita hargai. Mungkin hati mereka sangat pilu memprihatinkan kebobrokan moral yang kadang-kadang terdapat pada budaya pacaran pada umumnya.

Sungguhpun demikian, kita menyayangkan sikap mereka yang sangat berlebihan dalam upaya tersebut. Begitu berlebihannya upaya mereka dalam “pencegahan untuk berjaga-jaga”, sampai-sampai mereka mengharamkan segala bentuk pacaran, sesuatu yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Mereka kurang memperhatikan adanya kebaikan dalam “pacaran islami” alias “tanazhur pranikah”. Mereka pun lupa akan kesulitan yang akan menimpa muda-mudi Islam jika larangan “tanazhur pranikah” itu diterapkan secara mutlak.

Kaidah saddudzdzari’ah itu sering diangkat ke permukaan tanpa disertai alasan yang kuat, antara lain seperti yang kami singgung dalam artikel Haramkah “jalan menuju zina”. Oleh sebab itu, telah kami sampaikan beberapa karakteristik hukum Islam yang relevan dengan persoalan ini. Lihat http://pacaranislami.wordpress.com/2007/10/09/berilah-kemudahan-bercinta-daripada-mencegah-zina-secara-berlebihan/

knp bpk dlm menulis pacaran dan pacaran islami pake tanda petik, apa ini menandakan bahwa istilah ini hanya karangan bpk sendiri. apa istilah pacaran dan pacaran islami dlm kitab ibnul qoyyim itu.
tolong sebutkan nama2 ulama yg pro pacaran islami+kitab karangannya

Tanggapan M Shodiq Mustika:
Yang saya beri tanda petik itu banyak, bukan hanya dua istilah itu. Silakan periksa tulisan2 saya.
Istilah “pacaran” ada dalam kamus, silakan periksa.
Istilah “pacaran islami” sudah ada jauh sebelum saya membicarakannya.
Istilah “pacaran islami” merupakan istilah dalam bahasa Indonesia; tentu saja tidak ada dalam kitab berbahasa Arab. Tapi aktivitas pacaran disinggung dalam kitab Ibnu Qayyim sebagaimana sudah diungkap dalam artikel di atas.
Artikel di atas itu jelas menunjukkan bahwa Ibnu Qayyim tidak menentang pacaran islami. Saya tidak perlu menyebut apa saja kitabnya karena sudah sangat terkenal.
Untuk ulama lain, silakan periksa:
http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/22/siapa-sajakah-ulama-terkemuka-yang-menetapkan-fatwa-haramnya-pacaran/
http://muslimromantis.wordpress.com/2008/05/08/mesra-tanpa-zina/
http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/24/benarkah-ulama-ikhwanul-muslimin-mengharamkan-pacaran-2/
http://pacaranislami.wordpress.com/2007/11/23/benarkah-ulama-ikhwanul-muslimin-mengharamkan-pacaran-1/

Leave a response

Your response: